FIFA Tolak Banding FAM, Denda Rp 7,23 Miliar dan Sanksi untuk 7 Pemain Naturalisasi
Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain naturalisasi harus menerima keputusan final Komite Banding FIFA. Banding yang diajukan terkait kasus pelanggaran Pasal 22 FIFA Disciplinary Code (FDC) tentang pemalsuan dan rekayasa dokumen resmi ditolak.
Keputusan ini mengukuhkan sanksi awal yang diberikan Komite Disiplin FIFA. Sebagai konsekuensinya, FAM diharuskan membayar denda sebesar 350,000 franc Swiss atau setara dengan Rp 7,23 miliar.
Ketujuh pemain naturalisasi Malaysia yang terlibat juga tidak luput dari hukuman. Masing-masing pemain, yaitu Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazábal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano, dikenai denda 2,000 CHF (sekitar Rp 41,3 juta).
Sanksi lebih berat juga dijatuhkan kepada para pemain. Mereka menerima hukuman larangan beraktivitas di semua level sepak bola, baik nasional maupun internasional, selama 12 bulan.
FIFA menyatakan bahwa proses banding telah melalui analisis mendalam terhadap seluruh berkas dan disertai sidang dengar pendapat. Keputusan yang diambil bersifat tetap dan mengikat.
Meski demikian, FAM dan para pemain masih memiliki opsi hukum terakhir. Mereka diberikan waktu 21 hari untuk mengajukan banding lanjutan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) jika ingin memperjuangkan kasus ini lebih lanjut.
Artikel Terkait
Timnas Futsal Indonesia Ungguli Iran 4-3 di Babak Pertama Final Piala Asia
Timnas Futsal Indonesia Ungguli Iran 3-2 di Babak Pertama Final Piala Asia
Borneo FC dan Persik Kediri Raih Kemenangan Penting di Pekan Ke-20 Super League
PSM Makassar Rekrut Boboev dan Lagator, Tutup Bursa Transfer Usai Bebas Sanksi FIFA