Rizky Eka Akhiri Puasa Gol, Bawa PSM Makassar Hentikan Tren Buruk

- Senin, 09 Februari 2026 | 11:00 WIB
Rizky Eka Akhiri Puasa Gol, Bawa PSM Makassar Hentikan Tren Buruk

Kemenangan ini tidak datang dengan mudah. Pelatih PSM Makassar, Tomas Trucha, mengakui timnya sempat kesulitan menemukan ritme permainan di awal laga. Mereka butuh waktu untuk mengambil kendali dan menerapkan rencana yang telah disiapkan.

"Kami memulai pertandingan dengan hal tidak baik. Seharusnya sejak awal kami bermain dengan memegang bola lebih banyak dan agresif, namun kenyataannya kami butuh waktu lebih lama untuk mendapatkan hal-hal tersebut," jelas Trucha.

Namun, gol Rizky Eka di penghujung babak pertama terbukti menjadi momentum pembeda. Gol tersebut tidak hanya memberikan keunggulan angka, tetapi juga membuka dimensi serangan baru bagi PSM yang selama ini kerap dianggap terlalu bergantung pada striker asing. Kebangkitan sektor sayap ini memaksa lawan untuk memperlebar fokus pertahanan mereka.

Dampak psikologisnya pun langsung terlihat. Tak lama setelah babak kedua dimulai, Gledson Paixao berhasil menggandakan keunggulan. Meski demikian, laga ini juga menyisakan catatan peringatan. Kebobolan di menit ke-80 dan insiden kartu merah untuk pemain PSBS di masa injury time mengindikasikan bahwa konsentrasi tim masih perlu dijaga hingga detik-detik akhir pertandingan.

Catatan Statistik dan Hasil Akhir

Gol ini menjadi kontribusi penting Rizky Eka Pratama musim ini. Berikut rekam statistiknya hingga laga ini:

Main: 12
Gol: 1
Assist: 1
Tembakan: 6
Tepat Sasaran: 3
Umpan Sukses: 152 dari 219
Tekel: 8
Intersep: 15
Sapuan: 4

Pertandingan di Sleman tersebut berakhir dengan skor 2-1 untuk kemenangan PSM Makassar. Gol tim tamu dicetak oleh Rizky Eka Pratama (43') dan Gledson Paixao (55'), sementara PSBS Biak hanya mampu membalas melalui Ruyery Blanco (80'). Pemain PSBS, Heri Susanto, menerima kartu merah di masa injury time babak kedua.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar