MAKASSAR Ada angin segar untuk Stadion Barombong. Proyek yang sempat mandek itu berpeluang besar untuk dilanjutkan lagi. Bahkan, dibandingkan rencana stadion baru lainnya di kota ini, kelanjutan Barombong dinilai lebih siap.
Memang, wacana pembangunan dua stadion baru di Makassar sedang hangat. Ada Stadion Sudiang, yang dananya dari APBN dan sudah mulai dikerjakan. Lalu ada Stadion Untia, gagasan Pemkot Makassar yang saat ini sedang dalam tahap lelang. Tapi, jangan lupakan Barombong.
Stadion ini lebih dulu berdiri kokoh di kawasan Metro Tanjung Bunga, Barombong. Sayangnya, pembangunannya terbengkalai. Penyebabnya, PT GMTD sebagai pemilik lahan tak kunjung menyerahkan alas hak tanahnya ke pemerintah provinsi. Padahal, dana APBD sudah dikucurkan. Namun, kabar terbaru datang dari Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said. Ia menyatakan kesiapannya untuk segera menyerahkan alas hak tersebut.
Nah, dengan kabar itu, pintu untuk melanjutkan pembangunan terbuka lebar. Pertimbangannya jelas: bangunannya sudah ada, anggarannya pernah dialokasikan, dan lokasinya strategis. Tinggal bagaimana menyambung kembali pekerjaan yang terputus.
Menurut Nur Syam AS, pengamat Tata Ruang dan Wilayah Kota dari UIN Alauddin Makassar (UINAM), dari sudut pandang tata ruang, melanjutkan Barombong jauh lebih efektif ketimbang membangun dari nol di Sudiang.
“Pertama, perencanaannya sudah lengkap. Mulai dari studi kelayakan, analisis dampak lingkungan, sampai integrasi dengan jaringan jalan di sekitarnya sudah ada,” jelas Ancu, panggilan akrab Nur Syam, Selasa (20 Januari).
Ia melanjutkan, “Kedua, fisik bangunannya sudah berdiri. Memang sempat ada isu miring soal kualitas konstruksinya, tapi itu bisa dikaji ulang dan diperbaiki. Intinya, fondasinya sudah ada.”
Ancu membandingkan dengan stadion baru. Menurutnya, proyek baru masih harus berurusan dengan urusan lahan, pembuatan jalan, sistem drainase, dan mengkondisikan lingkungan sekitar. Barombong tidak. Kawasan di sekelilingnya belum terlalu padat penduduk, sehingga masih memungkinkan untuk dirancang pengembangan yang berkelanjutan.
“Tingkat kepadatannya masih rendah. Walaupun ada rencana pengembangan Mamminasata, tapi masih sangat mungkin untuk dilakukan penyesuaian. Singkat kata, dari berbagai aspek, Barombong jauh lebih masuk akal untuk dikembangkan jadi stadion,” tegas dosen PWK UINAM ini.
Namun begitu, kunci utamanya tetap pada penyerahan alas hak lahan. Ancu menekankan, hal ini mutlak diperlukan agar stadion nantinya benar-benar menjadi fasilitas publik yang mudah diakses semua orang. Tanpa kepastian itu, dikhawatirkan ada bagian area yang bersifat semi-privat dan dikomersilkan.
“Stadion kan sifatnya umum, milik publik. Harusnya dikuasai penuh oleh pemerintah daerah supaya akses masyarakat tidak dibatasi,” tandasnya.
Ia berpendapat, baik GMTD maupun Pemprov Sulsel harus duduk bersama mencari solusi. Aturan pun sebenarnya sudah jelas, bahwa untuk fasilitas umum seperti ini, lahan harus dikuasai pemerintah. Lahan seluas lebih dari 3,5 hektar itu harus segera dimanfaatkan sesuai rencana awal.
Ke depannya, kehadiran sebuah stadion internasional di Barombong bakal jadi ikon baru. Nilai strategis kawasan di sekitarnya pasti terdongkrak. Aktivitas dan pembangunan akan mengikuti. Tapi, Ancu mengingatkan, perencanaan pendukungnya harus matang.
“Stadion butuh area parkir yang luas, ruang untuk aktivitas olahraga masyarakat tidak cuma di dalam, tapi juga di sekelilingnya, mirip seperti kompleks GBK. Ini catatan penting yang harus segera disiapkan,” ujarnya.
Begitu status lahan jelas, langkah selanjutnya adalah menyusun rencana teknis yang detail dan mutakhir. Persoalan akses, misalnya. Jembatan Barombong yang sekarang sudah sering macet parah, terutama saat jam sibuk.
“Bayangkan jika nanti ada event besar dan ditambah arus warga dari arah Takalar dan Gowa. Butuh jembatan tambahan atau bahkan jalan layang khusus untuk mengurai kemacetan. Dalam 5-10 tahun ke depan, volume kendaraan akan jauh lebih tinggi,” papar Ancu.
Jalan layang itu, selain sebagai akses utama ke stadion, bisa juga jadi alternatif penghubung wilayah dan bahkan wahana rekreasi baru. “Perencanaannya tidak bisa hanya mengandalkan jalan yang ada sekarang. Harus ada skenario penanganan jangka panjang,” tukasnya.
Di sisi lain, respons dari pemerintah provinsi terasa lebih hati-hati. Sekretaris Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menganggap rencana penyerahan alas hak ini sudah sangat terlambat. Isu ini, katanya, sudah mengemuka sejak era Gubernur Syahrul Yasin Limpo.
“Saya sendiri belum dapat info resmi dari GMTD. Tapi apapun itu, kita hargai niat baiknya. Akan kita lihat nanti. Baru kita percaya kalau sertifikatnya benar-benar sudah diserahkan. ‘Akan diserahkan’ itu saya sudah dengar sejak beberapa tahun lalu,” beber Jufri.
Ia mengungkit masa lalu. Dulu pemprov berani membangun stadion karena ada komitmen dari GMTD bahwa lahannya akan diserahkan. “Ternyata, sampai bangunannya selesai, lahan tak kunjung berpindah tangan. Saya tidak tahu apa alasannya. Itu kan komitmen awal yang seharusnya dipenuhi,” tambahnya.
Meski begitu, Jufri tak menampik bahwa melanjutkan Barombong adalah ide bagus. Bahkan dengan adanya proyek Sudiang dan Untia sekalipun. “Masing-masing punya kewenangan dan konteksnya sendiri. Yang penting, semakin banyak fasilitas olahraga bagus, semakin banyak pemain bola profesional yang lahir dari Makassar. Saat ini saja, dalam kondisi fasilitas seadanya, banyak atlet kita yang bersinar di level nasional,” tandasnya penuh harap.
Artikel Terkait
Kontroversi Sprint MotoGP Spanyol: Marc Márquez Menang meski Manuver Pitlane Diprotes Keras Johann Zarco
Indonesia Menang Tipis 3-2 atas Kanada di Piala Uber 2026, Ganda Putri Tiwi/Fadia Jadi Penentu
Pembalap Muda Indonesia Muhammad Kiandra Ramadhipa Finis Ketujuh di Red Bull Rookies Cup 2026
BWF Resmi Tetapkan Sistem Skor 15 Poin per Gim Mulai 2027, 198 Negara Setuju