Stadion Barombong: Proyek Mandek yang Kini Berpeluang Bangkit

- Jumat, 23 Januari 2026 | 17:30 WIB
Stadion Barombong: Proyek Mandek yang Kini Berpeluang Bangkit

MAKASSAR Ada angin segar untuk Stadion Barombong. Proyek yang sempat mandek itu berpeluang besar untuk dilanjutkan lagi. Bahkan, dibandingkan rencana stadion baru lainnya di kota ini, kelanjutan Barombong dinilai lebih siap.

Memang, wacana pembangunan dua stadion baru di Makassar sedang hangat. Ada Stadion Sudiang, yang dananya dari APBN dan sudah mulai dikerjakan. Lalu ada Stadion Untia, gagasan Pemkot Makassar yang saat ini sedang dalam tahap lelang. Tapi, jangan lupakan Barombong.

Stadion ini lebih dulu berdiri kokoh di kawasan Metro Tanjung Bunga, Barombong. Sayangnya, pembangunannya terbengkalai. Penyebabnya, PT GMTD sebagai pemilik lahan tak kunjung menyerahkan alas hak tanahnya ke pemerintah provinsi. Padahal, dana APBD sudah dikucurkan. Namun, kabar terbaru datang dari Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said. Ia menyatakan kesiapannya untuk segera menyerahkan alas hak tersebut.

Nah, dengan kabar itu, pintu untuk melanjutkan pembangunan terbuka lebar. Pertimbangannya jelas: bangunannya sudah ada, anggarannya pernah dialokasikan, dan lokasinya strategis. Tinggal bagaimana menyambung kembali pekerjaan yang terputus.

Menurut Nur Syam AS, pengamat Tata Ruang dan Wilayah Kota dari UIN Alauddin Makassar (UINAM), dari sudut pandang tata ruang, melanjutkan Barombong jauh lebih efektif ketimbang membangun dari nol di Sudiang.

“Pertama, perencanaannya sudah lengkap. Mulai dari studi kelayakan, analisis dampak lingkungan, sampai integrasi dengan jaringan jalan di sekitarnya sudah ada,” jelas Ancu, panggilan akrab Nur Syam, Selasa (20 Januari).

Ia melanjutkan, “Kedua, fisik bangunannya sudah berdiri. Memang sempat ada isu miring soal kualitas konstruksinya, tapi itu bisa dikaji ulang dan diperbaiki. Intinya, fondasinya sudah ada.”

Ancu membandingkan dengan stadion baru. Menurutnya, proyek baru masih harus berurusan dengan urusan lahan, pembuatan jalan, sistem drainase, dan mengkondisikan lingkungan sekitar. Barombong tidak. Kawasan di sekelilingnya belum terlalu padat penduduk, sehingga masih memungkinkan untuk dirancang pengembangan yang berkelanjutan.

“Tingkat kepadatannya masih rendah. Walaupun ada rencana pengembangan Mamminasata, tapi masih sangat mungkin untuk dilakukan penyesuaian. Singkat kata, dari berbagai aspek, Barombong jauh lebih masuk akal untuk dikembangkan jadi stadion,” tegas dosen PWK UINAM ini.

Namun begitu, kunci utamanya tetap pada penyerahan alas hak lahan. Ancu menekankan, hal ini mutlak diperlukan agar stadion nantinya benar-benar menjadi fasilitas publik yang mudah diakses semua orang. Tanpa kepastian itu, dikhawatirkan ada bagian area yang bersifat semi-privat dan dikomersilkan.

“Stadion kan sifatnya umum, milik publik. Harusnya dikuasai penuh oleh pemerintah daerah supaya akses masyarakat tidak dibatasi,” tandasnya.


Halaman:

Komentar