Mi Burung Dara Pamerkan Inovasi Terkini di SIAL Interfood 2025
PT Surya Pratista Hutama (Suprama), produsen Mi Burung Dara yang telah berpengalaman lebih dari setengah abad, kembali berpartisipasi dalam ajang bergengsi SIAL Interfood 2025. Pameran makanan dan minuman internasional ini diselenggarakan di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, pada 12 hingga 15 November 2025. Keikutsertaan Mi Burung Dara bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk andalannya sekaligus menjadi sumber inspirasi dan peluang bisnis baru bagi para pelaku industri makanan dan minuman.
Perkuat Posisi di Pasar Global dengan Inovasi dan Kualitas
Tjun Sulestio, Chief Operating Officer (COO) PT Suprama, menegaskan bahwa kehadiran Mi Burung Dara di SIAL Interfood 2025 bukan sekadar pameran. Acara ini menjadi platform strategis untuk membuka peluang kemitraan bisnis, berbagi tren kuliner terkini, dan berinteraksi langsung dengan pelaku horeca, eksportir, serta konsumen. Melalui pameran ini, Mi Burung Dara memperkuat posisinya sebagai merek mi dengan produk inovatif dan berkualitas tinggi.
"Kami ingin menegaskan bahwa Mi Burung Dara adalah brand dengan produk unggulan yang inovatif. Semua produk kami dibuat dari tepung gandum pilihan dan telah memenuhi standar mutu internasional, yang dibuktikan dengan ekspornya ke berbagai negara," jelas Tjun dalam pernyataan resminya.
Ragam Produk Unggulan dan Peluncuran Terbaru
Di booth Burung Dara Experience Centre, pengunjung berkesempatan untuk mengenal secara langsung beragam varian mi kering andalan. Mulai dari mi pipih, mi urai, mi keriting, hingga bihun jagung Doroku. Salah satu sorotan utama adalah kehadiran Burung Dara Reborn, produk terbaru berupa mi instan kering tanpa digoreng yang sudah dilengkapi dengan bumbu siap saji dalam empat pilihan rasa. Semua produk Mi Burung Dara telah memiliki sertifikasi BPOM dan halal MUI, menjamin keamanan dan kualitasnya.
Artikel Terkait
Putusan MK Batasi Masa Hak Atas Tanah di IKN Maksimal 35 Tahun, Ini Rinciannya
Email Jeffrey Epstein Ungkap Donald Trump Tahu Aktivitas Korban? Ini Faktanya
MK Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri 5 Tahun, Ini Dampaknya
Anak 7 Tahun Hilang di Cibinong Bogor Ditemukan, Ternyata Sedang Main Skuter