Dalam aksinya, pelaku melakukan penganiayaan dengan menikam bagian dada korban, disertai pemukulan dan penutupan mulut yang mengakibatkan korban kehabisan napas dan meninggal dunia.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa masalah keuangan pelaku akibat kecanduan judi online menjadi pemicu utama tindakan kriminal ini. Tekanan utang yang besar diduga membuat pelaku nekat melakukan pembunuhan.
Polresta Manokwari berhasil menangkap tersangka dan mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Tersangka yang bernama lengkap Yahya Himawan kini telah ditahan dan menghadapi proses hukum atas perbuatannya.
Artikel Terkait
Daftar 18 Kantor Imigrasi Baru: Lokasi & Manfaat untuk Paspor & Izin Tinggal
Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72 Diperiksa Polisi, Ibu Masih di Luar Negeri
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka, Ini Identitas dan Pasal yang Dijerat
Tragedi Job Fair Ghana: 6 Orang Tewas Terinjak-injak, Kronologi & Penyebab