Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan yang menewaskan AGT (38), istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam septic tank. Menurut penyelidikan, pelaku yang berinisial YH (29) mengaku melakukan pembunuhan ini dengan niatan awal merampok, didorong oleh tekanan utang judi online yang menumpuk.
Kompol Wisnu Prasetyo selaku Kabag Ops Polresta Manokwari menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari tindak perampokan yang disertai penculikan. Kejadian ini terjadi saat suami korban sedang tidak berada di rumah karena menjalankan tugas di kantornya yang terletak di kawasan Arfai.
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa tragedi ini terjadi pada hari Senin di kediaman korban yang berlokasi di Reremi Puncak, Manokwari. Tersangka datang dengan maksud meminta sejumlah uang kepada korban. Namun, ketika permintaannya ditolak, situasi berubah menjadi konflik fisik.
Dalam aksinya, pelaku melakukan penganiayaan dengan menikam bagian dada korban, disertai pemukulan dan penutupan mulut yang mengakibatkan korban kehabisan napas dan meninggal dunia.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa masalah keuangan pelaku akibat kecanduan judi online menjadi pemicu utama tindakan kriminal ini. Tekanan utang yang besar diduga membuat pelaku nekat melakukan pembunuhan.
Polresta Manokwari berhasil menangkap tersangka dan mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Tersangka yang bernama lengkap Yahya Himawan kini telah ditahan dan menghadapi proses hukum atas perbuatannya.
Artikel Terkait
Parma Hancurkan Ambisi Milan dengan Kemenangan Tipis di San Siro
Dubes AS untuk Israel Dikecam Negara Arab Usai Pernyataan Soal Klaim Teritorial
Bapanas Minta Satgas Pangan Telusuri Penjualan MinyaKita di Atas HET di Depok
Dewa United Kalahkan Borneo FC, Persib Amankan Poin Penuh di Pekan 22 Liga 1