Polresta Bandara Soetta Gagalkan Peredaran Ribuan Cartridge Vape Etomidate
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran ribuan cartridge vape yang berisi zat berbahaya etomidate. Tindakan tegas ini menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan zat yang dapat mempengaruhi sistem saraf pusat. Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menggemparkan ini.
Nilai Kerugian dan Jumlah Cartridge yang Disita
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung, mengungkapkan bahwa nilai pasar dari barang bukti yang berhasil disita mencapai puluhan miliar rupiah. "Kami berhasil menggagalkan peredaran barang terlarang dengan nilai kerugian yang diperkirakan sekitar Rp 42,5 miliar," jelas Ronald dalam sebuah jumpa pers. Total cartridge vape etomidate yang berhasil diamankan mencapai 8.500 unit.
Direktif Kapolri dan Komitmen Penjagaan Perbatasan
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja keras jajaran Polri yang melaksanakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Ronald menegaskan komitmennya untuk terus menjaga pintu gerbang negara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, dari peredaran barang terlarang. Tindakan ini selaras dengan surat telegram Kapolri yang memerintahkan penindakan terhadap peredaran vape mengandung etomidate.
Artikel Terkait
Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72 Diperiksa Polisi, Ibu Masih di Luar Negeri
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka, Ini Identitas dan Pasal yang Dijerat
Tragedi Job Fair Ghana: 6 Orang Tewas Terinjak-injak, Kronologi & Penyebab
CT ARSA Foundation Perkuat Pendidikan Indonesia dengan MoU Baru, Tandai 20 Tahun Memberdayakan Daerah Terpencil