Pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL) atau lampu merah di Simpang Duren, Ciputat, Tangerang Selatan, resmi diaktifkan mulai hari ini. Pantauan di lokasi menunjukkan situasi lalu lintas berjalan dengan lancar setelah pengaktifan lampu merah tersebut.
Kapolsek Ciputat, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa aktivasi APIL ini bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di kawasan Ciputat. Pengoperasian lampu lalu lintas ini dimulai pada pagi hari, Rabu (12/11/2025).
Bambang menekankan bahwa fokus utama dari pengoperasian APIL di Simpang Duren adalah untuk menangani dan meredakan kemacetan yang sering terjadi. Kehadiran lampu merah diharapkan dapat mengoptimalkan pengaturan arus kendaraan, mengurangi penumpukan kendaraan, serta meningkatkan kelancaran pergerakan lalu lintas harian di wilayah tersebut.
Kegiatan uji coba aktivasi APIL ini melibatkan berbagai instansi, antara lain Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), Kepala Satpol PP, Camat Ciputat, Kasatlantas Polres Tangsel, Kepala Bidang Pembangunan dan Peningkatan Jalan, Danru Ciputat, dan Lurah Sawah.
APIL di Simpang Duren mulai dioperasikan sejak pukul 06.00 WIB. Hingga saat ini, kondisi lalu lintas di lokasi tersebut dilaporkan ramai namun tetap lancar.
Kapolsek menambahkan, tujuan lain dari aktivasi ini adalah untuk memastikan pengaturan waktu atau timing pada APILL Simpang Duren berfungsi secara efektif. Pengaturan ini disesuaikan dengan volume kendaraan, khususnya pada jam-jam sibuk seperti pagi hari.
"Selain untuk mengatur lalu lintas, aktivasi ini juga sekaligus bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas," pungkas Bambang.
Artikel Terkait
OSO Bela Pemberian Jet Pribadi ke Menag: Tak Ada Hubungan dengan Dinas
KPK Siapkan Jawaban atas Praperadilan Mantan Menag Yaqut
Kecelakaan Dua Bus Transjakarta Koridor 13 Lukai 23 Penumpang
Kurma di Bulan Ramadan: Manfaat Gizi di Balik Tradisi Berbuka