Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap stasiun televisi ternama asal Inggris, BBC. Ancaman gugatan hukum ini terkait dengan tayangan dokumenter yang menampilkan pidato Trump menjelang peristiwa penyerbuan Gedung Capitol pada tahun 2021, yang menurut klaim Trump telah disunting secara tidak akurat.
Dalam gugatannya, Trump menuntut ganti rugi senilai US$ 1 miliar, yang setara dengan sekitar Rp 16,7 triliun. Tuntutan besar ini menunjukkan tingkat keseriusan dari ancaman hukum yang dilayangkan.
Laporan media internasional mengonfirmasi bahwa ancaman gugatan ini tercantum dalam surat somasi yang dikirimkan oleh salah satu pengacara Donald Trump, Alejandro Brito, kepada pihak BBC. Surat tersebut dikirimkan pada hari Minggu dan memberikan batas waktu tertentu bagi BBC untuk memenuhi sejumlah tuntutan yang diajukan.
Artikel Terkait
Anggota DPR Yulian Gunhar Sindir Bahlil Lahadalia Berpotensi Jadi Calon Wakil Presiden
Gerakan Makan Ikan di Jawa Tengah Capai 40,14 Kg/Kapita, Begini Strateginya
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Polisi Ungkap Pemicu Pelaku ABH karena Kesepian
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Bukan Terorisme, Kata Densus 88 | Ini Penjelasannya