Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap stasiun televisi ternama asal Inggris, BBC. Ancaman gugatan hukum ini terkait dengan tayangan dokumenter yang menampilkan pidato Trump menjelang peristiwa penyerbuan Gedung Capitol pada tahun 2021, yang menurut klaim Trump telah disunting secara tidak akurat.
Dalam gugatannya, Trump menuntut ganti rugi senilai US$ 1 miliar, yang setara dengan sekitar Rp 16,7 triliun. Tuntutan besar ini menunjukkan tingkat keseriusan dari ancaman hukum yang dilayangkan.
Laporan media internasional mengonfirmasi bahwa ancaman gugatan ini tercantum dalam surat somasi yang dikirimkan oleh salah satu pengacara Donald Trump, Alejandro Brito, kepada pihak BBC. Surat tersebut dikirimkan pada hari Minggu dan memberikan batas waktu tertentu bagi BBC untuk memenuhi sejumlah tuntutan yang diajukan.
Artikel Terkait
Kapolri Listyo Sigit Minta Maaf Atas Tindakan Anggota yang Cedera Rasa Keadilan
Massa Amuk Minibus Ugal-ugalan yang Tabrak Motor dan Mobil Polisi di Jakarta Pusat
Pemerintah Izinkan Impor 580 Ribu Ekor Ayam Indukan AS Senilai Rp335 Miliar
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Etomidate Lewat Vape di Jakarta Pusat