KPK Lantik 23 Pegawai Baru: 10 Penyelidik & 13 Penyidik Perkuat Pemberantasan Korupsi

- Selasa, 11 November 2025 | 11:35 WIB
KPK Lantik 23 Pegawai Baru: 10 Penyelidik & 13 Penyidik Perkuat Pemberantasan Korupsi

Setyo turut menyoroti perkembangan modus operandi tindak pidana korupsi yang dinilai semakin canggih dan tidak lagi dilakukan secara konvensional. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapabilitas secara berkelanjutan untuk menghadapi dinamika kejahatan yang berubah.

"Dulu korupsi mungkin dilakukan secara tatap muka, sekarang sudah berbeda. Karena itu, kemampuan kita harus terus ditingkatkan agar berkas perkara benar-benar matang dan proses penuntutan dapat berjalan secara maksimal," jelasnya lebih lanjut.

Pelantikan ini, menurut Setyo, juga menjadi penanda bahwa upaya pemberantasan korupsi adalah sebuah misi berkelanjutan yang tidak boleh berhenti pada satu masa atau satu generasi tertentu. Ia berharap para penyelidik dan penyidik baru ini dapat menjalankan komitmen tersebut dengan penuh dedikasi.

"Proses untuk menjadi penyidik dan penyelidik bukanlah hal yang mudah. Saya berharap, insan KPK yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan semangat dan komitmen penuh untuk memberantas korupsi," tutup Setyo.


Halaman:

Komentar