Fakta Mengejutkan: Alasan Megawati Tolak Whoosh dari Awal Bukan Cuma Soal Keadilan

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 14:20 WIB
Fakta Mengejutkan: Alasan Megawati Tolak Whoosh dari Awal Bukan Cuma Soal Keadilan

Megawati Sejak Awal Tak Setuju Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Alasannya

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sejak awal diketahui tidak menyetujui proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) yang dijalankan Presiden Joko Widodo.

Pernyataan Publik Megawati Soekarnoputri Tahun 2015

Berdasarkan pemberitaan KOMPAS.com 27 Oktober 2015, Megawati secara terbuka menyatakan keberatan terhadap pembangunan jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Ia menilai pembangunan jalur kereta lebih tepat diprioritaskan untuk wilayah Indonesia Timur.

"Kereta cepat, apa benar sudah waktunya? Apa benar untuk keadilan?" ujar Megawati di Jakarta Convention Center kala itu.

Usulan Alternatif dari Megawati

Mantan Presiden RI ini menegaskan bahwa pembangunan jalur kereta reguler di Indonesia Timur lebih penting daripada kereta cepat Jakarta-Bandung. Ia bahkan berencana menyampaikan usulannya langsung kepada Presiden Joko Widodo.

"Jangan kereta cepat. Double track dulu (di Indonesia Timur). Boleh kan usul," kata Megawati.

Peringatan Awal Soal Kelayakan Proyek

Ketua DPP PDIP, MY Esti Wijayanti, mengonfirmasi bahwa Megawati telah mempertanyakan urgensi proyek kereta cepat sejak 2015. Pertanyaan kritis ini diajukan untuk memastikan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan proyek.

"Soal Whoosh saya kira Bu Mega kan sudah mengingatkan sejak awal, ya 2015 sudah mengingatkan sejak awal, apakah itu sudah saatnya?" jelas Esti di Jakarta.

Dukungan Penuh Penyidikan KPK

Menyikapi dugaan mark up yang sedang diselidiki KPK, PDIP menyatakan dukungan penuh proses hukum. Esti menegaskan partainya mendukung penindakan hukum jika terbukti ada korupsi dalam proyek KCJB.

"Sesuatu yang memang tuh terbukti ada korupsi di situ ya memang harus ada penindakan dari aparat penegak hukum. Saya kira tegas kalau soal itu," pungkasnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar