Operasi BNN: 390 Orang Teridentifikasi, 37 Diduga Bandar Narkoba
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) baru saja merampungkan operasi penindakan narkoba besar-besaran yang digelar selama tiga hari berturut-turut di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini berhasil mengungkap keterlibatan ratusan orang dalam penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan konferensi pers yang diadakan pada Senin, Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 390 orang sebagai penyalahguna narkoba. Seluruh individu yang terlibat telah melalui proses asesmen awal oleh petugas.
37 Tersangka Bandar Akan Diproses Hukum
Dari hasil asesmen mendalam terhadap 390 orang tersebut, terungkap fakta mengejutkan. Sebanyak 37 orang di antaranya teridentifikasi tidak hanya sebagai pengguna, melainkan sebagai bandar narkoba. Terhadap 37 orang ini, BNN akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Artikel Terkait
Densus 88 Ungkap Motif Ledakan SMAN 72: Pelaku Akses Konten Kekerasan di Dark Web
Rencana Pembangunan Museum Marsinah di Nganjuk: Lokasi, Penggagas & Tujuannya
Prabowo Bahas Isu Ketenagakerjaan Global dengan ITUC, Apa Hasilnya?
Gubernur Andra Soni Tindak Tambang Ilegal: 411 Lubang di Gunung Halimun Salak Terungkap