BNN Ungkap 37 Bandar & Rehabilitasi 359 Pengguna Narkoba dalam 3 Hari

- Senin, 10 November 2025 | 19:45 WIB
BNN Ungkap 37 Bandar & Rehabilitasi 359 Pengguna Narkoba dalam 3 Hari
BNN Ungkap 390 Penyalahguna Narkoba dalam Operasi 3 Hari - 37 Orang Teridentifikasi Bandar

Operasi BNN: 390 Orang Teridentifikasi, 37 Diduga Bandar Narkoba

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) baru saja merampungkan operasi penindakan narkoba besar-besaran yang digelar selama tiga hari berturut-turut di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini berhasil mengungkap keterlibatan ratusan orang dalam penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan konferensi pers yang diadakan pada Senin, Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 390 orang sebagai penyalahguna narkoba. Seluruh individu yang terlibat telah melalui proses asesmen awal oleh petugas.

37 Tersangka Bandar Akan Diproses Hukum

Dari hasil asesmen mendalam terhadap 390 orang tersebut, terungkap fakta mengejutkan. Sebanyak 37 orang di antaranya teridentifikasi tidak hanya sebagai pengguna, melainkan sebagai bandar narkoba. Terhadap 37 orang ini, BNN akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

359 Penyalahguna Direkomendasikan Rehabilitasi

Sementara itu, bagi 359 orang lainnya yang merupakan penyalahguna, BNN memberikan rekomendasi untuk menjalani program rehabilitasi. Mereka juga diwajibkan untuk melapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) guna mendapatkan pembinaan dan pemulihan agar dapat lepas dari ketergantungan narkoba.

Penyitaan Senjata Api dan Tajam Buktikan Modus Kekerasan Bandar

Selain mengamankan pelaku, operasi ini juga berhasil menyita barang bukti yang mengkhawatirkan. BNN mengamankan total 19 pucuk senjata api, baik buatan pabrik maupun rakitan, serta 63 senjata tajam. Penemuan senjata-senjata ini kerap terjadi di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai kawasan rawan narkoba.

Kepala BNN menjelaskan bahwa keberadaan senjata api dan senjata tajam ini menunjukkan kesiapan para bandar narkoba untuk melakukan perlawanan bersenjata terhadap aparat penegak hukum yang akan menindak mereka. Temuan ini mempertegas bahaya dan tingkat kekerasan yang melingkupi jaringan narkoba di Indonesia.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar