Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: LMND Nilai Penetapan Tersangka Akhiri Polemik
Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) menyatakan bahwa penetapan Roy Suryo dan kawan-kawannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi pengakhir dari polemik yang berlarut-larut. LMND menilai isu ini telah memicu dan memperpanjang polarisasi politik di masyarakat.
Ketua Umum LMND Muhammad Asrul menegaskan bahwa langkah kepolisian ini diharapkan dapat menyudahi perdebatan publik yang berkepanjangan. Ia menyampaikan pernyataan ini kepada wartawan di Jakarta pada hari Senin.
Asrul kemudian menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk mengalihkan fokus kepada upaya memajukan dan mempersatukan bangsa. Ia menambahkan bahwa kini saatnya semua pihak bekerja bersama untuk kepentingan rakyat.
LMND juga mengapresiasi kontribusi Jokowi selama memimpin Indonesia selama dua periode. Apresiasi turut diberikan kepada Polda Metro Jaya atas langkah tegasnya dalam menangani kasus ini.
Artikel Terkait
Indonesia Siap Pimpin Dewan HAM PBB, Tapi Sorotan Dunia Mengintai
Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Raja Ampat Dini Hari
Tembok Penahan Ambles, Rumah Warga Trawas Rata dengan Tanah
Bobby Nasution Perpanjang Status Darurat Bencana hingga Akhir Tahun