Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: LMND Nilai Penetapan Tersangka Akhiri Polemik
Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) menyatakan bahwa penetapan Roy Suryo dan kawan-kawannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi pengakhir dari polemik yang berlarut-larut. LMND menilai isu ini telah memicu dan memperpanjang polarisasi politik di masyarakat.
Ketua Umum LMND Muhammad Asrul menegaskan bahwa langkah kepolisian ini diharapkan dapat menyudahi perdebatan publik yang berkepanjangan. Ia menyampaikan pernyataan ini kepada wartawan di Jakarta pada hari Senin.
Asrul kemudian menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk mengalihkan fokus kepada upaya memajukan dan mempersatukan bangsa. Ia menambahkan bahwa kini saatnya semua pihak bekerja bersama untuk kepentingan rakyat.
LMND juga mengapresiasi kontribusi Jokowi selama memimpin Indonesia selama dua periode. Apresiasi turut diberikan kepada Polda Metro Jaya atas langkah tegasnya dalam menangani kasus ini.
Artikel Terkait
Andreas Hugo Pareira: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Harus Objektif, Akui Jejak Kelam HAM & KKN
AHY Ungkap Kebanggaan dan Pesan Abadi Sarwo Edhie Wibowo sebagai Pahlawan Nasional
Pedoman Renstra KemenImipas 2025: Panduan Lengkap Perencanaan Strategis & KPBU
Gubernur DKI Setuju Rekrutmen 1.000 Sopir Baru JakLingko, Atasi Sopir Ugal-ugalan