Tanggapan Para Tersangka
Roy Suryo, salah satu tersangka, telah memberikan tanggapannya mengenai statusnya tersebut. Ia menyikapi penetapan ini dengan tenang dan menyatakan bahwa status tersangka adalah bagian dari proses hukum yang harus dihormati.
Roy Suryo menjelaskan bahwa proses hukum masih akan berlanjut, mulai dari status tersangka, terdakwa, hingga kemungkinan terpidana. Ia menegaskan komitmennya untuk menghormati setiap tahapan proses hukum yang berlaku.
Di sisi lain, dr. Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai dr. Tifa, juga merespons penetapannya sebagai tersangka. Tifa menyatakan bahwa ia sepenuhnya berserah diri dan menyerahkan proses hukum ini kepada Tuhan serta kuasa hukum yang menanganinya.
Ia mengungkapkan kesiapannya secara lahir dan batin untuk menghadapi proses hukum ini. Tifa berharap proses yang berjalan akan transparan dan kebenaran akan terungkap.
Artikel Terkait
Indonesia Siap Pimpin Dewan HAM PBB, Tapi Sorotan Dunia Mengintai
Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Raja Ampat Dini Hari
Tembok Penahan Ambles, Rumah Warga Trawas Rata dengan Tanah
Bobby Nasution Perpanjang Status Darurat Bencana hingga Akhir Tahun