Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: LMND Nilai Penetapan Tersangka Akhiri Polemik
Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) menyatakan bahwa penetapan Roy Suryo dan kawan-kawannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi pengakhir dari polemik yang berlarut-larut. LMND menilai isu ini telah memicu dan memperpanjang polarisasi politik di masyarakat.
Ketua Umum LMND Muhammad Asrul menegaskan bahwa langkah kepolisian ini diharapkan dapat menyudahi perdebatan publik yang berkepanjangan. Ia menyampaikan pernyataan ini kepada wartawan di Jakarta pada hari Senin.
Asrul kemudian menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk mengalihkan fokus kepada upaya memajukan dan mempersatukan bangsa. Ia menambahkan bahwa kini saatnya semua pihak bekerja bersama untuk kepentingan rakyat.
LMND juga mengapresiasi kontribusi Jokowi selama memimpin Indonesia selama dua periode. Apresiasi turut diberikan kepada Polda Metro Jaya atas langkah tegasnya dalam menangani kasus ini.
Tanggapan Para Tersangka
Roy Suryo, salah satu tersangka, telah memberikan tanggapannya mengenai statusnya tersebut. Ia menyikapi penetapan ini dengan tenang dan menyatakan bahwa status tersangka adalah bagian dari proses hukum yang harus dihormati.
Roy Suryo menjelaskan bahwa proses hukum masih akan berlanjut, mulai dari status tersangka, terdakwa, hingga kemungkinan terpidana. Ia menegaskan komitmennya untuk menghormati setiap tahapan proses hukum yang berlaku.
Di sisi lain, dr. Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai dr. Tifa, juga merespons penetapannya sebagai tersangka. Tifa menyatakan bahwa ia sepenuhnya berserah diri dan menyerahkan proses hukum ini kepada Tuhan serta kuasa hukum yang menanganinya.
Ia mengungkapkan kesiapannya secara lahir dan batin untuk menghadapi proses hukum ini. Tifa berharap proses yang berjalan akan transparan dan kebenaran akan terungkap.
Artikel Terkait
Kemlu Tegaskan Partisipasi RI di Pasukan Gaza Bukan Pengakuan terhadap Israel
Kemendagri Gelar Dialog dan Aksi Bersih Pantai Bersama Mahasiswa Papua-Melanesia di Bali
RPKAD dan KKO Rebut Benteng Terakhir Permesta di Gunung Potong Setelah Serangan Mendadak 1958
Jadwal Salat Makassar untuk Minggu, 15 Februari 2026