Tanggapan Para Tersangka
Roy Suryo, salah satu tersangka, telah memberikan tanggapannya mengenai statusnya tersebut. Ia menyikapi penetapan ini dengan tenang dan menyatakan bahwa status tersangka adalah bagian dari proses hukum yang harus dihormati.
Roy Suryo menjelaskan bahwa proses hukum masih akan berlanjut, mulai dari status tersangka, terdakwa, hingga kemungkinan terpidana. Ia menegaskan komitmennya untuk menghormati setiap tahapan proses hukum yang berlaku.
Di sisi lain, dr. Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai dr. Tifa, juga merespons penetapannya sebagai tersangka. Tifa menyatakan bahwa ia sepenuhnya berserah diri dan menyerahkan proses hukum ini kepada Tuhan serta kuasa hukum yang menanganinya.
Ia mengungkapkan kesiapannya secara lahir dan batin untuk menghadapi proses hukum ini. Tifa berharap proses yang berjalan akan transparan dan kebenaran akan terungkap.
Artikel Terkait
Andreas Hugo Pareira: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Harus Objektif, Akui Jejak Kelam HAM & KKN
AHY Ungkap Kebanggaan dan Pesan Abadi Sarwo Edhie Wibowo sebagai Pahlawan Nasional
Pedoman Renstra KemenImipas 2025: Panduan Lengkap Perencanaan Strategis & KPBU
Gubernur DKI Setuju Rekrutmen 1.000 Sopir Baru JakLingko, Atasi Sopir Ugal-ugalan