Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa.
“Iya (Catur Adi Prianto ditangkap),” katanya saat dihubungi awak media di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Terkait detail kasus maupun informasi penangkapan yang bersangkutan, Mukti masih belum bisa mengungkapkannya dan akan menjelaskannya dalam jumpa pers hari ini.
“Nanti lengkapnya saat doorstop,” ujarnya.
Sumber: suara
Foto: Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. [Suara.com/Faqih]
Artikel Terkait
Polisi Selidiki Pembobolan Toko Ayam Krispi di Makassar, Kerugian Capai Rp9 Juta
Mahasiswi Tewas Usai Motor Tabrakan dengan Truk Gandeng di Jombang
Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Watampone, Delapan Pelajar Diamankan Bersama Parang dan Busur
Raymond Indra dan Nikolaus Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026 Usai Kalahkan Senior