Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa.
“Iya (Catur Adi Prianto ditangkap),” katanya saat dihubungi awak media di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Terkait detail kasus maupun informasi penangkapan yang bersangkutan, Mukti masih belum bisa mengungkapkannya dan akan menjelaskannya dalam jumpa pers hari ini.
“Nanti lengkapnya saat doorstop,” ujarnya.
Sumber: suara
Foto: Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. [Suara.com/Faqih]
Artikel Terkait
Malam Mencekam di Eruku: Gereja Diserang, Pastor dan Jemaat Diculik Kelompok Bersenjata
PDIP Anggap Mekanisme Recall Langsung oleh Rakyat Bisa Picu Keributan
Mantan Dirut ASDP Hadapi Vonis di Tengah Polemik Kerugian Negara Rp 1,27 Triliun
Banjir Bandang Taman Safari Bogor, Pengunjung Dievakuasi Lewat Jalur Alternatif