Selain membahas perkara hukum, Franka membagikan kabar terbaru mengenai kondisi Nadiem. Ia menyebutkan bahwa proses pemulihan kesehatan Nadiem berjalan dengan baik. Akses untuk berkunjung dan bertemu juga tidak mengalami kendala, sehingga Franka dan anak-anak mereka, termasuk bayi mereka yang berusia satu tahun, dapat menjenguk.
Mengenai aktivitas Nadiem selama berada di rumah tahanan, Franka menjelaskan bahwa suaminya banyak menghabiskan waktu dengan membaca buku, menulis, berdoa, dan melakukan meditasi. Kegiatan-kegiatan tersebut disebutkannya sangat membantu Nadiem dalam menjalani proses hukum ini dengan lebih tenang dan bersemangat.
Perkara hukum yang melibatkan Nadiem Makarim terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook. Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkara dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Artikel Terkait
Kapolda Riau Serukan Kewajiban Moral Kolektif dalam Festival Seni Konservasi Gajah
12 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK di Jakarta, Termasuk Adik Bupati
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Tersangka, Sita Uang Rp335 Juta dan Sepatu Louis Vuitton Rp129 Juta
KPK Ungkap Kepala OPD di Tulungagung Terpaksa Berutang Penuhi Jatah Bupati