UU Haji 2025: Transformasi Pelayanan & Perlindungan Jamaah Haji

- Minggu, 09 November 2025 | 11:00 WIB
UU Haji 2025: Transformasi Pelayanan & Perlindungan Jamaah Haji

Pengawasan Publik dan Peningkatan Profesionalitas

UU terbaru tentang Haji juga memungkinkan peningkatan profesionalitas dengan memberikan hak bagi masyarakat untuk mengawasi penyelenggaraan haji. Pengawasan publik ini diharapkan dapat membuat tata kelola haji semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

Keunggulan Kementerian Haji Dibandingkan Badan

Pembentukan Kementerian Haji dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan profesionalitas penyelenggaraan haji. "Dengan membentuk lembaga kementerian, kewenangan lebih kuat hingga ke daerah-daerah, komunikasi dengan pihak Saudi lebih terhormat, serta tanggung jawab dan pengawasan bisa lebih kuat," ujar HNW.

Komisi VIII DPR akan terus mengawasi kinerja Kementerian Haji agar tidak mengulangi persoalan tahun sebelumnya. Harapannya, pemerintah dapat mewujudkan penyelenggaraan haji yang lebih berkualitas dengan ongkos yang lebih murah, sesuai harapan Presiden Prabowo dan umat Islam.

HNW mengingatkan bahwa penyelenggaraan haji yang baik bukan hanya urusan teknis, tapi juga membawa berkah, mengikuti jejak KH Ahmad Dahlan yang membentuk Badan Penolong Haji tahun 1922.


Halaman:

Komentar