Kasus Pemerasan Palsukan BNN: Jamroni Ditangkap di Pelalawan - Kronologi & Modus
Seorang pria bernama Jamroni berhasil ditangkap di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, terkait kasus pemerasan yang melibatkan pemalsuan identitas sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Tersangka melakukan aksinya dengan mempersenjatai diri menggunakan senjata api.
Kronologi Pemerasan Bermodus BNN Palsu
Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Hilton, mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban berinisial AE pada tanggal 7 November 2025. Saat itu, korban dan rekannya, J, dihentikan oleh tujuh orang pelaku tak dikenal yang mengaku-aku sebagai anggota BNN.
"Mereka kemudian menuduh korban dan rekannya terlibat dalam jaringan narkoba. Selanjutnya, korban ditodong dengan pistol jenis FN," jelas Hilton pada Minggu (9/10/2025).
Para pelaku tidak hanya menodongkan senjata, tetapi juga mengancam akan menembak korban. Mereka bahkan melepaskan dua kali tembakan peringatan ke udara untuk memperkuat ancaman.
"Setelah kejadian itu, korban langsung dimasukkan ke dalam bagasi mobil milik pelaku dan dibawa menuju Kota Pekanbaru," imbuh Kapolsek.
Artikel Terkait
Kejagung Hormati Usulan DPR untuk Tahanan Kasus Korupsi Video Profil Desa
Israel Sahkan Anggaran Pertahanan Terbesar Sejarah di Tengah Eskalasi Konflik
Iran Klaim Hancurkan Pesawat Mata-Mata AWACS AS di Arab Saudi
Gubernur DKI Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo Bantu Penanganan Longsor Bantargebang