Polres Metro Bekasi Gagalkan Sindikat Penipuan Online, 27 WN China Ditangkap
Polres Metro Bekasi berhasil menggerebek markas operasi sindikat penipuan online yang berlokasi di kawasan Bandar Lampung. Dalam aksi ini, sebanyak 27 orang yang semuanya merupakan Warga Negara China berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, membenarkan penangkapan tersebut. "Total 27 orang yang diamankan, 21 laki-laki sisanya wanita. Benar semuanya WN China," ujarnya seperti dikutip pada Sabtu (8/11/2025).
Penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (31/10) ini berawal dari sebuah laporan masyarakat. Laporan tersebut mengenai sebuah nomor ponsel Indonesia yang aktif digunakan untuk melakukan telepon penipuan dengan berbagai modus.
"Berawal adanya laporan terkait salah satu nomor handphone Indonesia yang selalu telepon menghubungi untuk melakukan penipuan dengan berbagai modus dan diyakini ini adalah perbuatan sindikat penipuan online," jelas Agta.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan sebuah rumah yang berfungsi sebagai markas operasi penipuan online atau scamming. Seluruh pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan modus kejahatan mereka.
Artikel Terkait
Real Sociedad dan Alaves Bermain Imbang 3-3 dalam Drama Injury Time
Adik Bupati Tulungagung yang Jadi Anggota DPRD Diamankan KPK sebagai Saksi
Imigrasi Bentuk Tim Khusus dan Fast Track untuk Permudah Atlet Asing
OJK Jabar Soroti Pentingnya Inovasi dan Jaringan untuk Dongkrak Inklusi Keuangan Syariah