Polres Metro Bekasi Gagalkan Sindikat Penipuan Online, 27 WN China Ditangkap
Polres Metro Bekasi berhasil menggerebek markas operasi sindikat penipuan online yang berlokasi di kawasan Bandar Lampung. Dalam aksi ini, sebanyak 27 orang yang semuanya merupakan Warga Negara China berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, membenarkan penangkapan tersebut. "Total 27 orang yang diamankan, 21 laki-laki sisanya wanita. Benar semuanya WN China," ujarnya seperti dikutip pada Sabtu (8/11/2025).
Penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (31/10) ini berawal dari sebuah laporan masyarakat. Laporan tersebut mengenai sebuah nomor ponsel Indonesia yang aktif digunakan untuk melakukan telepon penipuan dengan berbagai modus.
"Berawal adanya laporan terkait salah satu nomor handphone Indonesia yang selalu telepon menghubungi untuk melakukan penipuan dengan berbagai modus dan diyakini ini adalah perbuatan sindikat penipuan online," jelas Agta.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan sebuah rumah yang berfungsi sebagai markas operasi penipuan online atau scamming. Seluruh pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan modus kejahatan mereka.
Artikel Terkait
Warga Srengseng Kesal, Oknum Wanita Kabur Bayar Usai Makan-Minum di Warung
Dana Otsus Triwulan I 2026 Cair untuk 16 Daerah Papua, Penyaluran Tercepat Sejak Implementasi
Pembangunan Jalan Pengganti di Batu Tulis Bogor Dimulai, Proses Lelang Fisik Masih Berjalan
Surabaya Raih Penghargaan Global untuk Inovasi Popok Pakai Ulang