Normalisasi Kali Krukut Dimulai 2026, Targetkan Pengurangan Banjir 50%
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung akan segera melakukan normalisasi Kali Krukut di Jakarta Selatan. Langkah ini diambil sebagai respons langsung terhadap peristiwa banjir yang melanda kawasan tersebut.
Jadwal dan Skema Pembebasan Lahan
Staf Khusus Gubernur DKI Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengonfirmasi bahwa proses pembebasan lahan di sepanjang badan Kali Krukut akan dimulai pada tahun 2026. Proses ini akan dilakukan secara bertahap dan humanis.
"Bangunan yang berada di badan Kali Krukut akan dibebaskan lahan mulai 2026 melalui proses penetapan lokasi (penlok) dan normalisasi bertahap. Tidak dibongkar sekaligus dan dengan pendekatan humanis: dialog, kompensasi layak, dan relokasi jika perlu," jelas Chico.
Pendekatan Humanis dan Koordinasi Pemerintah
Pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Krukut akan mengadopsi skema yang sama seperti yang diterapkan pada proyek normalisasi Sungai Ciliwung. Proses ini dikoordinasikan secara langsung antara Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Pendekatan sama diterapkan di sungai lain seperti Kali Ciliwung. Semua dikoordinasikan Dinas SDA DKI dan Kementerian PUPR," tambah Chico.
Artikel Terkait
Pemerintah Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah Maksimal 11% untuk Jaga Ketahanan Pangan
Gudang Kayu di Sidoarjo Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
Wamen Dalam Negeri Soroti Kinerja BUMD: Mayoritas Masih Belum Sehat
Saksi Ungkap Aliran Rp210 Juta Suap Rekrutmen THL PDAM Bengkulu