Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat Polda Metro Jaya dalam menangani kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Koordinator Pusat BEM KSI, Charles Gilbert, menyatakan bahwa penetapan tersangka Roy Suryo dan lainnya telah didasarkan pada bukti-bukti yang kuat.
Charles Gilbert menegaskan dukungan organisasinya terhadap tindakan tegas Polri dalam menangani penyebaran informasi palsu yang menyerang kehormatan pribadi Presiden. "Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga agar kebebasan berekspresi tidak disalahgunakan untuk menyebarkan fitnah dan menciptakan polarisasi di masyarakat," ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (7/11/2025).
BEM KSI juga mendorong agar proses hukum terhadap para tersangka tetap mengutamakan asas keadilan dan transparansi. Masyarakat diimbau untuk mencari informasi yang valid berdasarkan hasil penyelidikan resmi, bukan dari narasi liar yang beredar di media sosial.
Daftar Lengkap Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi, yang terbagi dalam dua klaster.
Klaster Pertama (5 Tersangka):
- ES
- KTR
- MRF
- RE
- DHL
Para tersangka klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang ITE.
Klaster Kedua (3 Tersangka):
- RS (Roy Suryo)
- RHS
- TT
Sementara tersangka klaster kedua, termasuk Roy Suryo, dikenai Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, serta berbagai pasal dalam Undang-Undang ITE termasuk Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat 4, dan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2).
Artikel Terkait
Wakil Ketua MPR: Pasar Karbon Kunci Pembiayaan Transisi Energi Indonesia
Carrick Bawa MU Raih Tiga Kemenangan Beruntun, Fokus ke Laga Kontra Tottenham
AS Tuduh China Lakukan Uji Coba Nuklir Rahasia di Tengah Momen Genting
Delapan Buku Jejak Pemikiran Yusril Ihza Mahendra Diluncurkan di Ulang Tahun ke-70