Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat Polda Metro Jaya dalam menangani kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Koordinator Pusat BEM KSI, Charles Gilbert, menyatakan bahwa penetapan tersangka Roy Suryo dan lainnya telah didasarkan pada bukti-bukti yang kuat.
Charles Gilbert menegaskan dukungan organisasinya terhadap tindakan tegas Polri dalam menangani penyebaran informasi palsu yang menyerang kehormatan pribadi Presiden. "Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga agar kebebasan berekspresi tidak disalahgunakan untuk menyebarkan fitnah dan menciptakan polarisasi di masyarakat," ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (7/11/2025).
BEM KSI juga mendorong agar proses hukum terhadap para tersangka tetap mengutamakan asas keadilan dan transparansi. Masyarakat diimbau untuk mencari informasi yang valid berdasarkan hasil penyelidikan resmi, bukan dari narasi liar yang beredar di media sosial.
Daftar Lengkap Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi, yang terbagi dalam dua klaster.
Artikel Terkait
Polres Bogor Rekrut Mantan Joki Puncak untuk Atasi Macet Libur Natal
Inspirasi Ucapan Natal dalam Bahasa Inggris untuk Segala Situasi
Kim Jong Un Pamer Hotel Mewah di Samjiyon, Klaim Bukti Peningkatan Taraf Hidup
Jakarta Gelontorkan Rp 2,62 Triliun untuk Perang Total Melawan Banjir dan Rob