Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, MPR: Proses Hukum Sudah Selesai

- Jumat, 07 November 2025 | 19:25 WIB
Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, MPR: Proses Hukum Sudah Selesai

Gelar Pahlawan untuk Soeharto: MPR Nilai Proses Hukum Telah Selesai

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menanggapi pro-kontra pemberian gelar pahlawan kepada Presiden kedua RI, Soeharto. Muzani menegaskan bahwa Soeharto telah menyelesaikan seluruh proses hukum sehingga dinilai layak menerima gelar pahlawan nasional.

Dasar Pertimbangan MPR

Menurut penjelasan Muzani, MPR periode sebelumnya telah mengirim surat resmi kepada pemerintah yang mendukung pemberian penghargaan kepada mantan Presiden Soeharto. Dasar pertimbangannya adalah status hukum Soeharto yang telah dinyatakan bersih dari segi pidana maupun perdata.

Kontribusi untuk Bangsa

Pimpinan MPR periode 2019-2024 menilai Soeharto telah memberikan kontribusi dan jasa yang besar bagi bangsa Indonesia. Atas dasar tersebut, tidak ada halangan konstitusional bagi pemerintah untuk menganugerahkan gelar pahlawan kepada Soeharto.

Proses Hukum Soeharto Dinyatakan Selesai


Halaman:

Komentar