Polisi Gadungan Dandi Maulana Ditangkap Usai Tipu dan Bawa Kabur Motor Ojol
Aksi Dandi Maulana (25) sebagai polisi gadungan akhirnya berakhir di balik jeruji. Pelaku ditangkap polisi setelah berhasil membawa kabur motor milik pengemudi ojek online (ojol). Tersangka diamankan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (2/11) siang.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, membenarkan penangkapan tersebut pada Kamis (7/11/2025). "Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri," jelas Agus. Dari tangan Dandi, disita barang bukti berupa kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu.
Modus Polisi Gadungan: Ngaku Kejar DPO Narkoba di Kalijodo
Dalam aksinya, Dandi menipu driver ojol dengan modus yang terencana. Dia meminta diantarkan ke kawasan Kalijodo dengan dalih sedang mengejar DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus narkoba. Dandi mengaku sebagai anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, yang membuat korban tidak curiga dan mengantarkannya.
"Pelaku menghentikan korban yang berprofesi sebagai ojek online, lalu meminta diantar ke kawasan Kalijodo dengan dalih akan melakukan penangkapan kasus narkoba," pungkas Kapolsek mengungkapkan modus operandi tersangka.
Artikel Terkait
MotoGP Qatar 2026 Resmi Ditunda ke November, Seri Penutup Juga Bergeser
Pemerintah Gandeng Tzu Chi Percepat Pembangunan Huntap Korban Longsor Tapanuli Utara
Korlantas Siapkan Rekayasa One Way di Tol Trans Jawa untuk Antisipasi Puncak Arus Balik
Transjakarta SH2 Catat 19.000 Penumpang Saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2026