Polisi Gadungan Dandi Maulana Ditangkap Usai Tipu dan Bawa Kabur Motor Ojol
Aksi Dandi Maulana (25) sebagai polisi gadungan akhirnya berakhir di balik jeruji. Pelaku ditangkap polisi setelah berhasil membawa kabur motor milik pengemudi ojek online (ojol). Tersangka diamankan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (2/11) siang.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, membenarkan penangkapan tersebut pada Kamis (7/11/2025). "Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri," jelas Agus. Dari tangan Dandi, disita barang bukti berupa kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu.
Modus Polisi Gadungan: Ngaku Kejar DPO Narkoba di Kalijodo
Dalam aksinya, Dandi menipu driver ojol dengan modus yang terencana. Dia meminta diantarkan ke kawasan Kalijodo dengan dalih sedang mengejar DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus narkoba. Dandi mengaku sebagai anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, yang membuat korban tidak curiga dan mengantarkannya.
"Pelaku menghentikan korban yang berprofesi sebagai ojek online, lalu meminta diantar ke kawasan Kalijodo dengan dalih akan melakukan penangkapan kasus narkoba," pungkas Kapolsek mengungkapkan modus operandi tersangka.
Artikel Terkait
Imron Ditangkap di Cilacap, Ini Kronologi Aniaya ODGJ Hingga Tewas di Kendal
Ledakan Kompresor di Blitar Tewaskan Pemilik Bengkel Saat Isi Angin Ban
Modin di Kendal Cabuli Perempuan Disabilitas hingga Hamil 5 Bulan, Terancam 12 Tahun Penjara
Hashim Djojohadikusumo Hadiri KTT COP30 di Brasil: Agenda & Strategi Indonesia