Komisi Informasi Apresiasi Keterbukaan dan Inovasi Pelayanan Polda Riau
Komisi Informasi (KI) Riau memberikan apresiasi tinggi terhadap keterbukaan Polda Riau dalam memberikan akses informasi kepada publik. Polda Riau dinilai tidak hanya memberikan akses yang luas kepada masyarakat, tetapi juga aktif berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam aspek keterbukaan informasi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisioner KI Riau, Tatang Yudiansyah, dalam kunjungannya ke Mapolda Riau. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan komitmen Polda Riau dalam menyediakan akses informasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Tatang dan rombongan disambut oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibioanto, beserta jajarannya.
"Kami ingin memastikan bahwa Polda Riau pada hari ini memberikan akses yang luas itu kepada masyarakat," ujar Tatang pada Kamis (6/11/2025).
Informasi Penting yang Wajib Mudah Diakses Masyarakat
Tatang menekankan bahwa keterbukaan informasi di Polda Riau sangat krusial bagi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Beberapa contoh informasi yang harus mudah diakses antara lain:
- Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Prosedur perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) termasuk lokasi dan persyaratannya.
- Informasi layanan kepolisian lainnya yang dibutuhkan publik.
Artikel Terkait
Perjanjian Pinjam Pakai BMN MPR-DKI: Puskesmas Cilandak Barat Resmi Legal Hingga 2025
Modus Ekspor Fatty Matter CPO Rp 2,8 Triliun untuk Hindari Pajak Terungkap
Evaluasi Demokrasi Pancasila Pasca Reformasi: Mampukah Kedaulatan Rakyat Terwujud di Era Digital?
Korlantas Polri Bahas Inovasi ETLE & Program Polantas Menyapa dengan Pejabat Malaysia