Pembahasan RKUHAP Masuk Tahap Perapian Naskah, Target Selesai Sebelum 2026
Proses pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) terus berlanjut. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memaparkan tahapan selanjutnya yang akan ditempuh. Siang ini, tim perumus (timus) dan tim penyusun (timsun) akan menggelar rapat internal untuk merapikan bagian penjelasan dari naskah RKUHAP.
Setelah rapat timus dan timsun selesai, Panitia Kerja (Panja) RKUHAP akan kembali bersidang. Tahap berikutnya adalah menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat pertama.
Komisi III DPR menargetkan agar seluruh pembahasan RKUHAP dapat rampung sebelum tanggal 1 Januari 2026. Meski demikian, ketepatan waktu penyelesaian ini masih bergantung pada dinamika yang terjadi dalam setiap tahap pembahasan. Pihak DPR menyatakan akan terus membuka dan mendengarkan masukan dari masyarakat selama proses legislasi ini berlangsung.
Artikel Terkait
Saksi Beberkan Aliran Uang Non-Teknis Rp 100 Juta per Tahun untuk Sertifikasi K3 di Kemenaker
Rudal Iran Hancurkan Gedung di Haifa, Dua Tewas dan Dua Masih Hilang
JK Laporkan Rismon Sianipar dan Empat Akun YouTube ke Bareskirm
Krisis Energi Global Picu Penjataan Avtur di Bandara Utama Italia