Kafe di Komplek Rumah Dinas Gubernur Riau Jadi Tempat Persembunyian Abdul Wahid Saat OTT KPK
Gubernur Riau, Abdul Wahid, nekat bersembunyi di sebuah kafe sebelum akhirnya berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Yang mengejutkan, lokasi kafe tempatnya bersembunyi ternyata berada di dalam komplek rumah dinas Gubernur Riau sendiri di Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Lokasi dan Kondisi Kafe Tempat Persembunyian Gubernur Riau
Kafe yang menjadi tempat persembunyian Abdul Wahid ini terletak di belakang Balai Pelangi. Gedung berwarna putih tersebut dapat diakses melalui rumah dinas Gubernur Riau atau melalui Balai Serindit. Menurut informasi, gedung putih itu memang sudah disulap menjadi kafe dan dilengkapi dengan tanaman hidroponik ketahanan pangan di sisi kanannya.
Kronologi Penangkapan Abdul Wahid dalam OTT KPK
KPK mengungkapkan bahwa Abdul Wahid ditangkap pada Senin (3/11) setelah tim penyidik berhasil menemukannya bersembunyi di kafe tersebut. Juru Bicara KPK, Tana, menjelaskan bahwa tim KPK bergerak mencari Abdul Wahid yang diduga bersembunyi dan berhasil mengamankannya di salah satu kafe di Riau.
Status Tersangka dan Pasal yang Dijerat
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap bawahannya di Dinas PUPR PKPP Riau. Selain gubernur, KPK juga menetapkan Kadis PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam sebagai tersangka. Ketiganya dijerat dengan Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Artikel Terkait
Sidang Eksepsi Ammar Zoni Ditunda, Ini Alasan dan Kronologi Kasus Narkobanya
Reza Rahadian Sutradara Film Pangku: Raih 4 Penghargaan di BIFF 2025 dan Apresiasi Menteri Kebudayaan
Kesalahan Sistem Penjara Inggris: 2 Narapidana Dibebaskan Keliru, Polisi Buru Pelaku Kejahatan Seksual
La Nina BMKG 2025-2026: Dampak Hingga Awal 2026 & Ancaman Cuaca Ekstrem