Khamozaro Waruwu bukanlah hakim biasa. Ia merupakan ketua majelis hakim yang menangani kasus korupsi tersangka Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dan Dirut PT Dalihan Natolu Group (DNG) Akhirun Piliang. Akibat kebakaran ini, kerugian material yang dialaminya tidak sedikit.
Ia menyebutkan bahwa berbagai barang berharga, termasuk dokumen penting dan perhiasan, ludes dilalap api. "Makanya tadi sore saya sempat beli pakaian di toko, ada beberapa dokumen kepegawaian yang terbakar, kemudian perhiasan istri yang kita kumpul berpuluh tahun, dan beberapa dokumen anak-anak," lanjutnya.
Menyikapi peristiwa ini, Khamozaro telah melaporkan kebakaran rumahnya ke Polsek Sunggal. Ia mengaku tidak pernah menyangka musibah kebakaran ini akan menimpa keluarganya.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK Usai Status Tahanan Rumah Dicabut
MRT Jakarta Tawarkan Tarif Spesial Rp243 di Hari Ulang Tahun ke-7
Iran Bantah Klaim Trump Soal Dialog, Tegaskan Tak Ada Pembicaraan dengan AS
Ledakan Petasan di Pekalongan Tewaskan Dua Remaja, Satu Korban Tak Bersalah Turut Terluka