Khamozaro Waruwu bukanlah hakim biasa. Ia merupakan ketua majelis hakim yang menangani kasus korupsi tersangka Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dan Dirut PT Dalihan Natolu Group (DNG) Akhirun Piliang. Akibat kebakaran ini, kerugian material yang dialaminya tidak sedikit.
Ia menyebutkan bahwa berbagai barang berharga, termasuk dokumen penting dan perhiasan, ludes dilalap api. "Makanya tadi sore saya sempat beli pakaian di toko, ada beberapa dokumen kepegawaian yang terbakar, kemudian perhiasan istri yang kita kumpul berpuluh tahun, dan beberapa dokumen anak-anak," lanjutnya.
Menyikapi peristiwa ini, Khamozaro telah melaporkan kebakaran rumahnya ke Polsek Sunggal. Ia mengaku tidak pernah menyangka musibah kebakaran ini akan menimpa keluarganya.
Artikel Terkait
Bogor Sambut Kapolresta Baru, 1.086 Perwira Polri Ikut Dirotasi
Angkot Puncak Diliburkan Saat Natal dan Tahun Baru, Sopir Dapat Kompensasi Rp200 Ribu per Hari
Dokumen Epstein Dibuka, Tapi Banyak yang Masih Disensor Tebal
Prabowo: Senyum 91 Emas, Pusing Hitung Bonus