Gus Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK Usai Status Tahanan Rumah Dicabut

- Selasa, 24 Maret 2026 | 10:45 WIB
Gus Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK Usai Status Tahanan Rumah Dicabut

Gus Yaqut, mantan Menag itu, kembali ke Gedung KPK dengan rompi oranye. Kedatangannya tercatat sekitar pukul setengah sebelas pagi, Selasa lalu. Tangan pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu masih diborgol, sebelum akhirnya digiring petugas menuju rutan.

Menurut sejumlah saksi di lokasi, suasana pagi itu tampak tegang namun cepat. Dia datang usai menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, yang sebelumnya sempat mengubah statusnya menjadi tahanan rumah.

Namun begitu, keputusan itu tak bertahan lama.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar