Proses Investigasi dan Pengungkapan Kasus
Tim gabungan dari Polsek Tembelang, Inafis, dan Resmob Satreskrim Polres Jombang segera melakukan olah TKP di kediaman korban. Investigasi diperkuat dengan pemeriksaan saksi dan analisis rekaman CCTV yang berhasil mengidentifikasi pelaku.
Penangkapan Pelaku dan Temuan Lokasi Korban
Kapolsek Tembelang AKP Fadilah mengonfirmasi penangkapan pelaku perampokan dan pembunuhan pada Senin malam. Lokasi jenazah korban akhirnya ditemukan di hutan wilayah RPH Tanjung Wetan, Dusun Kalongan pada pukul 18.30 WIB.
Kasus perampokan dan pembunuhan lansia di Lamongan ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan hilang diterima, menunjukkan respons cepat aparat kepolisian terhadap kejahatan berat di wilayah Jombang dan Lamongan.
Artikel Terkait
Indonesia Dapat Lahan Eksklusif 60 Hektar di Dekat Kabah, Dilengkapi Terowongan ke Masjidil Haram
Sepucuk Surat untuk Mama Reti: Kisah Pilu Bocah SD di Ngada yang Tak Sempat Beli Buku Tulis
Iran Tuntut Perundingan Empat Mata dengan AS, Tolak Format Multilateral
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan IPO Bermasalah