Memahami Arti 16 Digit NIK KTP dan Cara Membacanya
Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan 16 digit angka unik yang menjadi identitas setiap Warga Negara Indonesia (WNI). Menurut Dukcapil, setiap digit dalam NIK menyimpan informasi penting tentang identitas pemegangnya dan merupakan kunci dalam sistem data kependudukan nasional.
Struktur dan Arti 16 Digit NIK KTP
Struktur NIK KTP WNI terbagi menjadi tiga bagian utama: kode wilayah, tanggal lahir, dan nomor urut. Berikut adalah penjelasan detailnya:
6 Digit Pertama: Kode Wilayah
Enam digit awal NIK menunjukkan lokasi pendaftaran KTP.
- Digit 1-2: Kode provinsi tempat KTP diterbitkan.
- Digit 3-4: Kode kota atau kabupaten.
- Digit 5-6: Kode kecamatan.
6 Digit Kedua: Tanggal Lahir dan Jenis Kelamin
Bagian ini berisi informasi biodata pemilik NIK.
- Digit 7-8: Tanggal kelahiran.
- Digit 9-10: Bulan kelahiran.
- Digit 11-12: Dua digit terakhir tahun kelahiran.
Catatan Penting: Untuk membedakan jenis kelamin, tanggal lahir pada NIK perempuan ditambah dengan angka 40. Contoh:
- Laki-laki lahir 15 Mei 1998: 15 05 98.
- Perempuan lahir 15 Mei 1998: 55 05 98 (15 40 = 55).
4 Digit Terakhir: Nomor Urut Registrasi
Empat digit terakhir adalah nomor urut pendaftaran yang dihasilkan secara otomatis oleh sistem SIAK untuk mencegah duplikasi data.
Contoh Cara Membaca NIK KTP
Mari kita praktikkan dengan contoh NIK: 3171051203980003.
- 31: Kode Provinsi DKI Jakarta.
- 71: Kode Kota Administrasi Jakarta Selatan.
- 05: Kode Kecamatan Kebayoran Baru.
- 120398: Tanggal lahir 12 Maret 1998 (Jenis Kelamin Laki-laki).
- 0003: Nomor urut registrasi.
Jika pemilik NIK adalah perempuan yang lahir pada tanggal yang sama, maka digit tanggal lahirnya menjadi: 520398 (12 40 = 52).
Dengan memahami struktur ini, Anda dapat membaca informasi dasar yang terkandung dalam NIK KTP Anda sendiri. NIK yang unik ini sangat vital untuk berbagai keperluan administrasi dan pelayanan publik di Indonesia.
Artikel Terkait
Korban Longsor Pidie Jaya Siap Sambut Ramadan di Pengungsian
Wamenag Tegaskan Larangan Sweeping dan Ajak Saling Hormati Saat Ramadan
Tarique Rahman Resmi Dilantik sebagai Perdana Menteri Bangladesh
Wagub DKI Rano Karno Usulkan Car Free Night untuk Imlek dan Ramadhan 2027 Sambut 500 Tahun Jakarta