Razia Truk Tambang di Banten: Pelanggar Jam Operasional Diputar Balik
Polisi menggelar operasi rutin untuk menertibkan truk tambang yang melanggar aturan jam operasional di wilayah Banten. Truk-truk yang kedapatan melanggar langsung diminta untuk berputar balik dan tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Lokasi Razia Truk Tambang di Serang
Kasatlantas Polres Serang, AKP Fery Octaviari Pratama, menjelaskan bahwa operasi penertiban ini dilaksanakan di beberapa titik rawan pelanggaran. Titik-titik razia meliputi kawasan Ciruas, Gerbang Tol Ciujung, Gerbang Tol Cikande, Simpang Asam, dan Citeras.
Aturan Jam Operasional Truk Tambang
Berdasarkan peraturan yang berlaku, truk tambang hanya diizinkan beroperasi pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Setiap kendaraan yang beroperasi di luar jam tersebut dianggap melanggar dan akan ditindak tegas.
Artikel Terkait
Kim Jong Un Tegaskan Status Nuklir Korea Utara Harga Mati, Sebut Korsel Musuh Utama
Apple Umumkan WWDC 2026 Digelar 8-12 Juni, iOS 27 dan OS Lainnya Diprediksi Meluncur
Jalan Nirmala Berefek, Desa Malasari di Bogor Ramai Pengunjung Saat Lebaran
Pendiri OnlyFans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker