Razia Truk Tambang di Banten: Pelanggar Jam Operasional Diputar Balik
Polisi menggelar operasi rutin untuk menertibkan truk tambang yang melanggar aturan jam operasional di wilayah Banten. Truk-truk yang kedapatan melanggar langsung diminta untuk berputar balik dan tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Lokasi Razia Truk Tambang di Serang
Kasatlantas Polres Serang, AKP Fery Octaviari Pratama, menjelaskan bahwa operasi penertiban ini dilaksanakan di beberapa titik rawan pelanggaran. Titik-titik razia meliputi kawasan Ciruas, Gerbang Tol Ciujung, Gerbang Tol Cikande, Simpang Asam, dan Citeras.
Aturan Jam Operasional Truk Tambang
Berdasarkan peraturan yang berlaku, truk tambang hanya diizinkan beroperasi pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Setiap kendaraan yang beroperasi di luar jam tersebut dianggap melanggar dan akan ditindak tegas.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
BNPB Bentuk Satgas Pompa 24 Jam & Modifikasi Cuaca Antisipasi Banjir 2025
Onadio Leonardo Ajukan Rehabilitasi: Kronologi, Hasil Tes Urine, dan Proses Asesmen BNN
Gempa M 6,3 Guncang Afghanistan Utara: Korban Tewas Terus Bertambah, Ini Update Terbaru
Patroli Blue Light Polres Bogor: Upaya Cegah Tawuran & Balap Liar