Pendaftaran PPIH 2026 Dibuka, Simak Tanggal Penting dan Formasinya

- Jumat, 21 November 2025 | 06:48 WIB
Pendaftaran PPIH 2026 Dibuka, Simak Tanggal Penting dan Formasinya
Info Rekrutmen PPIH 2026

Kabar gembira bagi yang berminat terlibat langsung dalam penyelenggaraan ibadah haji. Kementerian Haji dan Umrah baru saja membuka pendaftaran untuk jadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 2026. Yang menarik, seleksi akan digelar serentak di seluruh Indonesia, mulai dari kantor kabupaten/kota hingga kantor wilayah provinsi.

Jadwalnya sudah ditetapkan. Pendaftaran tahap pertama tingkat kabupaten/kota dibuka dari 22 sampai 28 November 2025. Setelah itu, peserta akan menjalani tes CAT tahap 1 pada 4 Desember. Pengumuman siapa yang lolos? Cuma sehari setelahnya, yaitu 5 Desember.

Nah, bagi yang berhasil melaju, tahap kedua tingkat provinsi menunggu. Batas verifikasi dokumennya pada 8 Desember 2025. Kemudian, tes CAT dan wawancara tahap 2 digelar pada 11 Desember. Hasil akhirnya bakal diumumkan keesokan harinya, tanggal 12 Desember. Cukup singkat dan padat memang.

Lalu, formasi apa saja yang dibuka? Untuk PPIH kloter, yang dicari adalah posisi ketua kloter dan pembimbing ibadah haji kloter. Sementara untuk penugasan di Arab Saudi, lowongannya lebih beragam. Ada di layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan juga untuk tim Siskohat.

Syarat-syarat yang Perlu Dipersiapkan

Syarat umumnya cukup banyak, tapi standar. Pertama, tentu saja harus WNI dan beragama Islam. Kemudian, calon harus sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah. Bagi perempuan, ada tambahan syarat: tidak dalam keadaan hamil.

Yang tak kalah penting, harus punya komitmen penuh dalam melayani jemaah. Memiliki integritas dan rekam jejak yang baik juga mutlak. Jangan sampai sedang jadi tersangka dalam proses hukum pidana. Harus punya identitas kependudukan yang sah dan bagi PNS atau pegawai instansi lain, wajib dapat izin tertulis dari atasan.

Di era digital ini, kemampuan teknis juga ditagih. Harus bisa mengoperasikan aplikasi komputer atau aplikasi gawai berbasis Android dan iOS. Kemampuan bahasa asing, terutama Arab atau Inggris, akan jadi nilai plus. Juga, tidak sedang menjalani tugas belajar.

Perhatian khusus untuk pasangan suami istri: dilarang bertugas sebagai PPIH pada tahun yang sama. Soal asal peserta, bisa dari berbagai latar. Mulai dari Pejabat Negara, ASN, TNI-POLRI, hingga unsur masyarakat seperti organisasi Islam, lembaga pendidikan, atau tenaga profesional. Satu lagi, batasannya adalah tidak boleh sudah jadi PPIH Kloter atau Arab Saudi sebanyak tiga kali sejak 2022.

Syarat Khusus Tiap Formasi

Nah, ini dia yang lebih spesifik. Untuk posisi Ketua Kloter, syaratnya cukup ketat. Harus ASN Kemenhaj atau Kemenag, usia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun. Jabatan minimal eselon IV atau golongan III/c, pendidikan minimal S1, dan diutamakan yang sudah berhaji.

Kalau mau jadi Pembimbing Ibadah Kloter, usianya lebih longgar: 35 sampai 60 tahun. Tapi, harus sudah menunaikan ibadah haji dan punya sertifikat pembimbing ibadah haji. Pendidikan minimal S1 tetap berlaku.

Untuk yang penasaran dengan formasi di Arab Saudi, syaratnya bervariasi. Pelaksana layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi cukup berusia 25-57 tahun. Sedangkan untuk pelaksana bimbingan ibadah, usianya 35-60 tahun dan wajib sudah berhaji plus punya sertifikat.

Khusus untuk Pelaksana Siskohat, selain batas usia 25-57 tahun, harus pegawai operator Siskohat di lingkungan Kemenhaj atau Kemenag dengan pengalaman minimal tiga tahun. Kemampuan mengoperasikan aplikasi Siskohat dan pengolahan data adalah keharusan. Pengalaman ikut bimbingan teknis akan jadi nilai tambah.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar