Fungsi Ganda: Tanker dan Pengangkut
Lebih dari sekadar pesawat angkut, A400M yang dioperasikan TNI AU memiliki konfigurasi multirole tanker dan transport. Ia dapat berfungsi sebagai pesawat tanker untuk pengisian bahan bakar di udara (air-to-air refueling). Sistem refueling-nya yang kompatibel dengan berbagai jenis pesawat tempur akan memperpanjang durasi misi dan meningkatkan daya jelajah armada udara Indonesia.
Sejarah Pengadaan dan Rencana Ke Depan
Kontrak pengadaan dua unit pesawat Airbus A400M ini ditandatangani Kementerian Pertahanan di sela Dubai Airshow 2021. Kontrak yang efektif pada 2022 ini juga mencakup paket lengkap dukungan pemeliharaan dan pelatihan awak.
Tidak berhenti di dua unit, pemerintah melalui Kemenhan RI juga telah menandatangani letter of intent untuk akuisisi empat pesawat A400M tambahan di masa mendatang. Saat pengumuman kontrak, Prabowo Subianto yang kala itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan menegaskan peran kunci pesawat ini dalam misi terjun payung dan angkut kargo berat, serta sebagai aset nasional untuk misi Bantuan Kemanusiaan dan Tanggap Bencana (HADR).
Kehadiran Airbus A400M ini secara signifikan akan meningkatkan kemampuan proyeksi kekuatan dan mobilitas logistik TNI AU, sekaligus memperkuat kesiapan Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan operasi militer dan bencana alam.
Artikel Terkait
Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK: Kronologi, Fakta, dan Reaksi PKB
Aliansi Pemuda Toraja Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim, Ini Sebabnya
DPD RI Ajak Gen Z Ubah Stigma Politik dengan Green Demokrasi
Transparansi Royalti Musik Dipertanyakan, Armand & Ariel NOAH Temui Fraksi Golkar