Pohon Tumbang di Jakarta Tewaskan 1 Orang, Pemprov DKI Siap Bertanggung Jawab
Insiden pohon tumbang kembali memakan korban jiwa di Ibu Kota. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menanggung seluruh biaya penanganan dan bertanggung jawab atas kejadian ini.
Dalam pernyataannya di Balai Kota Jakarta, Jumat (31/10/2025), Pramono Anung menyampaikan belasungkawa yang mendalam. "Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya satu orang driver yang kendaraannya tertimpa pohon di Dharmawangsa kemarin sore," ujarnya.
Lebih lanjut, Pramono menegaskan komitmen Pemprov DKI. "Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab, seluruh biaya penanganannya ditanggung sepenuhnya," tegasnya.
Dampak Hujan Lebat dan Angin Kencang
Kejadian ini dipicu oleh hujan lebat yang disertai angin kencang. Pramono Anung mengungkapkan bahwa sedikitnya 10 pohon dilaporkan tumbang di berbagai wilayah Jakarta, mencakup Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Kerusakan Akibat Pohon Tumbang
Akibat insiden pohon tumbang ini, kerusakan yang terjadi cukup signifikan. Berikut adalah daftar kerusakan yang diungkapkan oleh Gubernur:
- Tujuh kendaraan roda empat
- Dua kios
- Satu pos warga
- Dua kabel listrik
- Satu tiang rambu jalan
- Satu atap sekolah SD Negeri 04 Dukuh
- Satu kabel internet
- Satu kandang kambing
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Anak Tertabrak Motor di Jalan Raya Atang Sanjaya Bogor, Kronologi & Penyelesaiannya
Tanggul Baswedan Jebol, 10 RT di Jati Padang Jaksel Terendam Banjir: 2 Rumah Rusak
Coffee Morning Kemnaker Bahas Formula Baru Upah Minimum 2026 dan Harmonisasi Industrial
JD Vance Buka Suara Soal Perintah Uji Coba Nuklir Trump, Ini Alasannya