Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara dipastikan tetap menjabat sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024-2029. Kepastian ini didapat setelah pengajuan pengunduran dirinya ditolak oleh Partai Gerindra.
Alasan Pengunduran Diri Sara Djojohadikusumo
Pada 10 September 2025, Sara sempat menghebohkan publik dengan mengumumkan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI melalui akun Instagram pribadinya. Keputusan ini diambil setelah pernyataannya dalam sebuah podcast, yang menyinggung semangat wirausaha anak muda dan lapangan pekerjaan, menuai kritik publik. Gelombang demonstrasi besar-besaran yang mengkritik DPR di berbagai wilayah Indonesia pada akhir Agustus turut memicu langkah ini.
Mekanisme dan Penolakan dari Partai Gerindra
Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa partai akan memproses pengunduran diri Sara dengan terlebih dahulu melaporkannya ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. Namun, pada akhirnya, Partai Gerindra menolak permohonan pengunduran diri tersebut, sehingga status Sara sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 tetap berlaku.
Artikel Terkait
Kebon Pala Terendam Dua Meter, Polairud Berjibaku Evakuasi Warga
Haedar Nashir Kritik Wacana Polri di Bawah Kementerian: Itu Mundur dari Reformasi
Golkar Tolak Usulan Penghapusan Parliamentary Threshold
Trump Klaim Hamas Siap Serahkan Senjata, Puji Peran dalam Pengembalian Jenazah Sandera