Polres Inhil Bongkar Penipuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Palsu, Korban Capai 40 Orang
Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membongkar praktik penipuan jasa pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) palsu. Pelaku yang berinisial FA (34) menipu puluhan warga dengan menawarkan pembuatan KIS berbayar sebesar Rp 100 ribu per kartu.
Kronologi Penangkapan Tersangka FA
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban. Salah satu pelapor, Alek Sandra (41), warga Tembilahan Hilir, melaporkan bahwa dirinya bersama sekitar 40 warga lainnya menjadi korban penipuan tersangka.
Farouk mengungkapkan bahwa tersangka FA merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas pada November 2024. Dari hasil penyelidikan, aksi penipuan ini telah berlangsung sejak Maret hingga Oktober 2025.
"Total kerugian korban mencapai sekitar Rp 4.500.000 dari sekitar 40 orang korban," tegas Farouk.
Modus Operandi Penipuan KIS Palsu
Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko, memaparkan modus yang digunakan FA. Pelaku menawarkan jasa pembuatan KIS di sekitar RSUD Puri Husada Tembilahan. Ia mengklaim kartu yang dibuatnya adalah kartu resmi yang dapat digunakan untuk layanan kesehatan.
Artikel Terkait
Proyek Lift Pantai Kelingking Rp 200 M: Kajian Lingkungan & Sosial Dijamin
Kasus Pembunuhan Novrianto di Siak: Polisi Kantongi Identitas Pelaku, Kronologi dan Hasil Autopsi Diungkap
Kemacetan Parah Jakarta Malam Ini: Penyebab, Rute Terdampak, dan Solusi
Refleksi Dua Dekade DPD RI: GKR Hemas Luncurkan Buku Otonomi Daerah Menuju Indonesia Emas 2045