Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR RI, Ini Keputusan Resmi MKD
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo resmi dinyatakan tetap berstatus sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Keputusan ini ditetapkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, mengakhiri polemik pengunduran dirinya.
Proses dan Dasar Keputusan MKD DPR
Keputusan MKD DPR RI ini diambil dalam rapat internal yang digelar pada Rabu, 29 Oktober 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, dan dihadiri oleh mayoritas unsur pimpinan serta anggota MKD. Dasar utama keputusan ini adalah surat resmi yang diterima MKD dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra tertanggal 16 Oktober 2025, yang menjelaskan status keanggotaan Sara.
Setelah melakukan penelaahan mendalam terhadap aspek hukum, tata beracara, serta keputusan partai, MKD akhirnya memutuskan untuk mengukuhkan Rahayu Saraswati sebagai anggota DPR.
Kronologi Pengunduran Diri Rahayu Saraswati
Sebelumnya, Sara sapaan akrab Rahayu Saraswati mengumumkan pengunduran dirinya dari DPR RI melalui akun Instagram pribadinya pada 10 September 2025. Pengumuman ini mengejutkan publik dan menjadi perbincangan politik nasional, terutama setelah pernyataannya dalam sebuah podcast tentang semangat wirausaha anak muda menuai sorotan.
Meskipun sempat menyatakan mundur, pengunduran diri seorang anggota DPR tidak serta merta berlaku. Prosesnya harus melalui mekanisme internal partai terlebih dahulu, sebelum akhirnya disampaikan ke MKD DPR untuk ditinjau dari segi etik dan administrasi.
Implikasi Keputusan MKD bagi Status Politik Sara
Dengan keputusan ini, status Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di DPR RI telah dikukuhkan. MKD menegaskan bahwa seluruh proses berjalan dengan prinsip independensi dan profesionalitas. Keputusan ini sekaligus menegaskan bahwa pengunduran diri tidak otomatis sebelum ada pengesahan resmi dari partai dan lembaga etik DPR.
Bagi Partai Gerindra dan pimpinan DPR, keputusan ini memberikan kepastian hukum mengenai komposisi keanggotaan dewan untuk periode 2024-2029.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Gedung Kantor Bersama Lembaga Islam di Kawasan Bundaran HI
Jimly Apresiasi Adies Kadir, Tapi Desak Evaluasi Sistem Rekrutmen Hakim MK
MUI Sambut Rencana Prabowo Sediakan Gedung Kantor Bersama Lembaga Islam di Bundaran HI
GAC E8 Resmi Meluncur di IIMS 2026, Usung MPV Hybrid 7-Seater dengan Fokus Kenyamanan Premium