Pompa Raksasa 30.360 Liter/Detik Dikerahkan, Ini Strategi Pemerintah Keringkan Banjir Jawa Tengah dengan Cepat!

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 11:40 WIB
Pompa Raksasa 30.360 Liter/Detik Dikerahkan, Ini Strategi Pemerintah Keringkan Banjir Jawa Tengah dengan Cepat!

Pemerintah menegaskan komitmen kuatnya dalam menangani banjir dengan fokus pada percepatan penyurutan air. Langkah utama yang diambil adalah mengoptimalkan penggunaan pompa air untuk mengalirkan genangan air ke laut secepat mungkin.

"Kami akan menggunakan pompa sebanyak-banyaknya agar jalan lancar kembali dan masyarakat tidak terendam," tegasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/10/2025).

Untuk mempercepat penanganan banjir, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana mengerahkan total 38 unit pompa. Rinciannya adalah 7 unit pompa eksisting, 3 unit floating pump, dan 28 unit mobile pump. Total kapasitas pompa yang dioperasikan di empat titik utama Sringin, Terboyo, Tenggang, dan Pasar Waru mencapai 30.360 liter per detik.

Selain pemompaan, upaya penanganan banjir juga meliputi operasi modifikasi cuaca dan evakuasi warga terdampak, khususnya di kawasan Kaligawe yang mengalami ketinggian air sekitar 90 sentimeter.

Dukungan penuh juga disampaikan oleh Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Dwi Purwantoro, terhadap langkah percepatan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Permintaan Gubernur untuk pelebaran saluran dan penambahan pompa akan segera ditindaklanjuti.

"Kami akan tindaklanjuti permintaan pelebaran saluran. Untuk pompa, kami siapkan. Prioritasnya adalah menyurutkan air di Kaligawe dengan mengalirkannya ke kolam retensi Terboyo, lalu ke Sungai Babon, untuk memperlancar jalan nasional," jelas Dwi Purwantoro.

Koordinasi terpadu antara BBWS Pemali Juana dan BBPJN Jateng-DIY terus dilakukan untuk mengintegrasikan pekerjaan pompa, kolam retensi, dan sistem drainase guna menciptakan penanganan banjir yang lebih efektif dan terkoordinasi.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar