Seorang bocah perempuan berusia 4 tahun menjadi korban penganiayaan berat oleh ibu tirinya, DM (19), di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja, Jakarta Utara, dalam kondisi belum sadarkan diri.
Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana mengungkapkan korban telah menjalani operasi pada bagian kepala dan terus diawasi ketat oleh tim medis. "Korban dilaporkan masih belum sadarkan diri setelah menjalani tindakan operasi pada bagian kepala dan terus berada dalam pengawasan intensif tim medis RSUD Koja," katanya dalam keterangan, Rabu (15/7/2026).
Kapolsek bersama Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyanih menjenguk korban di rumah sakit pada Selasa (14/7). Kunjungan itu untuk memantau kondisi kesehatan korban sekaligus menunjukkan kepedulian Polri terhadap anak korban kekerasan. Turut hadir Kanit Reskrim Polsek Tarumajaya IPTU Putu Agum Adi Putra, PS Kanit Propam BRIPKA Ahmad Rohadi, serta Banit Reskrim Brigadir Yudhistira dan BRIGPOL Karnadi Wijaya.
"Kunjungan ini menjadi bentuk perhatian dan kepedulian jajaran Polres Metro Bekasi terhadap kondisi korban. Kepolisian juga memastikan proses penyidikan perkara tetap berjalan secara profesional, transparan, serta mengedepankan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak," imbuh AKP Gede.
Kasus ini ditangani Unit Reskrim Polsek Tarumajaya, Polres Metro Bekasi. Tersangka DM telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Motif Penganiayaan
Polisi mengungkap motif DM menganiaya anak tirinya. Plh Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono mengatakan perbuatan itu dipicu rasa sakit hati DM terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya, yang kemudian dilampiaskan kepada korban. "Penyidik masih terus mendalami motif dan seluruh keterangan dalam perkara tersebut," ujarnya, Selasa (14/7).
Kepada polisi, pelaku berdalih penganiayaan dilakukan untuk mendisiplinkan korban. DM sempat berbohong bahwa luka yang dialami korban akibat terjatuh. "DM sebelumnya menyebut korban mengalami luka akibat terpeleset di kamar mandi. Namun tenaga medis menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan tersebut dan melaporkannya kepada UPTD PPA Kabupaten Bekasi serta Polsek Tarumajaya," jelas Ikhlas.
Polres Metro Bekasi mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak dan segera melaporkan apabila mengetahui atau menemukan adanya tindakan yang membahayakan keselamatan anak.
Artikel Terkait
Dituduh Curi Rp10 Ribu, Bocah 14 Tahun di Aceh Timur Dianiaya
Buronan Curanmor di Bekasi Ditangkap Saat Tidur di Teras Rumah Orang Tua
Brimob Gagalkan Balap Liar di Bekasi, Dua Remaja Diamankan
CBA Desak KPK Usut Dugaan Tender Setingan Proyek Taman Kalimalang