Patroli Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggagalkan aksi balap liar di Jalan Raya Setu-Rawa Banteng, Kabupaten Bekasi, Kamis (9/7) dini hari. Dua remaja yang diduga hendak balap liar diamankan bersama satu unit sepeda motor dan satu unit ponsel.
"Patroli akan terus kami tingkatkan untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas," ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto.
Penindakan berawal saat personel Brimob menyisir sejumlah titik rawan di Kabupaten Bekasi, meliputi kawasan Cikarang, Cibitung, Tambun, hingga Grand Wisata. Mereka juga berkoordinasi dengan Polsek Cikarang Barat untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, dan tindak kriminal lainnya.
Henik menjelaskan patroli rutin pada malam hingga dini hari merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi aman dan kondusif. Menurutnya, balap liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku dan pengguna jalan lain.
"Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan segera melaporkan apabila menemukan aksi balap liar, tawuran, maupun tindak kriminal melalui layanan Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," katanya.
Kedua remaja beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Setu untuk penanganan lebih lanjut. Patroli dilanjutkan hingga selesai dan situasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kabupaten terpantau aman tanpa gangguan kamtibmas lainnya.
Artikel Terkait
Pengamanan Mabes Polri Diperketat, Rantis Brimob Disiagakan di Tengah Pengusutan Tiga Kasus Korupsi
CBA Desak KPK Usut Dugaan Tender Setingan Proyek Taman Kalimalang
Polsek Cinere Amankan Motor Diduga untuk Balap Liar di Jalan Andara
KRL Lintas Bekasi Alami Keterlambatan Akibat Kecelakaan Motor dengan KA Bandara