Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti masih banyaknya kepala desa yang tersandung persoalan hukum. Menurutnya, hal itu terjadi akibat lemahnya integritas dan kapasitas dalam mengelola pemerintahan desa, terutama setelah desa menerima alokasi dana desa dari pemerintah pusat.
Pernyataan itu disampaikan Tito saat membuka program Kepala Desa Masuk Kampus Angkatan II di Balai Purnomo Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/7/2026). Ia menceritakan ironi yang terjadi hampir setiap pekan: Kementerian Dalam Negeri menerima permintaan dari aparat penegak hukum untuk menghadirkan saksi ahli terkait perkara yang melibatkan kepala desa.
"Hampir tiap minggu saya menerima surat permintaan dari penegak hukum untuk menjadi saksi ahli karena adanya kepala desa yang diproses hukum, baik oleh kepolisian maupun kejaksaan," kata Tito.
Menurut Tito, meningkatnya risiko hukum tidak terlepas dari besarnya dana desa yang kini dikelola pemerintah desa. Jika terjadi penyalahgunaan keuangan negara, kepala desa dapat dijerat tindak pidana korupsi.
"Dulu desa tidak menerima anggaran negara seperti sekarang. Sekarang menerima dana negara, maka kalau salah mengelola dan merugikan keuangan negara tentu ada konsekuensi pidananya," ujarnya.
Tito menilai persoalan utama bukan hanya integritas, tetapi juga kapasitas kepala desa. Ia menyebut mayoritas kepala desa berlatar belakang pendidikan SMA sehingga belum tentu memiliki kemampuan administrasi pemerintahan dan tata kelola keuangan negara yang memadai.
"Mengelola pemerintahan desa, menyusun APBDes, administrasi, surat-menyurat sampai mengelola anggaran negara itu membutuhkan kemampuan. Belum tentu semua kepala desa memiliki pengalaman birokrasi sebelumnya," katanya.
Selain itu, Tito juga menyinggung biaya politik dalam pemilihan kepala desa. Menurutnya, hal itu menjadi tantangan tersendiri terhadap kualitas tata kelola pemerintahan desa.
"Yang terpilih belum tentu integritasnya baik. Popularitas dan kemenangan dalam Pilkades tidak otomatis menjamin kemampuan maupun integritas seseorang," ujarnya.
Artikel Terkait
Mendagri Laporkan Inflasi Nasional di Bawah Target 3,5 Persen
Kementerian PKP Gandeng Kemendagri dan BPS untuk Bedah 400 Ribu Rumah Tak Layak Huni pada 2026
Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Bedah Rumah 400 Ribu Unit pada 2026
Mendagri Minta Pemda Percepat Bedah Rumah 400 Ribu Unit pada 2026