Tawuran antara dua kelompok geng, Salak dan Kujang Mampang, merenggut nyawa seorang pelajar berinisial MFR di Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan. Polisi telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu (14/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Berawal saat korban bersama rekannya sedang duduk merokok dan minum kopi di Tanjakan Cililitan Kecil, Jakarta Timur. Tak lama kemudian, sejumlah anggota Geng Salak menghampiri dan mengajak mereka menuju lokasi tawuran.
"Sebelum berangkat, kelompok korban diberikan senjata tajam jenis celurit berwarna kuning oleh seseorang dari tim Salak yang tidak dikenalnya," ujar Kanit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Teddy Rohendi, dalam jumpa pers, Kamis (9/7).
Sesampai di lokasi sekitar pukul 04.48 WIB, kelompok Geng Cililitan dan Geng Salak yang berjumlah sekitar 20 orang berhadapan dengan Geng Kujang Mampang dan Geng Motekar yang diperkirakan lebih dari 30 orang. Kedua kelompok saling serang menggunakan senjata tajam.
Dalam pertempuran itu, tangan seorang saksi berinisial GS terkena sabetan senjata tajam jenis corbek dari pihak lawan. Setelah terluka, GS melempar celurit yang dibawanya dan berlari meninggalkan lokasi. Beberapa saat kemudian, ia melihat korban MFR berlari dalam keadaan berlumuran darah.
Keduanya kemudian meninggalkan lokasi dengan menumpang motor teman menuju rumah sakit. Namun, setelah dibawa ke RSUD Budi Asih, Jakarta Timur, korban MFR dinyatakan meninggal dunia.
Polisi menetapkan tiga pelaku sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH), yakni APK, AFF, dan RSR, serta satu tersangka dewasa bernama Dimas Nanda Pamungkas. Barang bukti yang diamankan meliputi satu corbek milik AFF, satu corbek milik APK, satu celurit panjang milik RSR, serta satu panah dan busur panah milik Dimas.
Para pelaku dijerat Pasal 472 dan/atau Pasal 307 ayat 1 dan/atau Pasal 262 dan/atau Pasal 466 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. "Untuk tiga pelaku anak sudah tahap dua dan satu pelaku dewasa masih ditahan di Rutan Polres," tutup Teddy.
Artikel Terkait
TNI Kawal Penggeledahan Kortastipidkor, Brankas Berisi Emas dan Rp 476 Miliar Disita
TNI Kawal Pengamanan Jampidsus Atas Permintaan Kejaksaan Agung
Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel, Brankas Berisi Rp 60 Miliar Disita
14 Motor Parkir Sembarangan di Kebayoran Baru Diangkut Dishub