Sebanyak 14 sepeda motor yang parkir sembarangan di Jalan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditindak dalam operasi angkut jaring yang digelar Suku Dinas Perhubungan setempat. Langkah ini diambil untuk menegakkan ketertiban lalu lintas dan mengembalikan fungsi fasilitas umum yang kerap terganggu akibat parkir liar.
"Operasi ini untuk mewujudkan ketertiban lalu lintas dan memberikan hak bagi pengguna fasilitas umum, khususnya pejalan kaki," ujar Bernad, petugas Sudinhub Jakarta Selatan, dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).
Sebelum pengangkutan, petugas terlebih dahulu memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan. Namun, pelanggaran di lokasi tersebut masih terus berulang sehingga kendaraan yang tetap parkir di area terlarang langsung ditindak. Operasi melibatkan personel gabungan dari Sudinhub Jakarta Selatan, Satpol PP, serta unsur TNI dan Polri.
"Hari ini ada 14 sepeda motor yang parkir di lokasi tersebut kami tindak dan langsung diangkut ke Kantor Suku Dinas Perhubungan. Operasi angkut jaring akan terus kami intensifkan di lokasi-lokasi yang rawan parkir liar. Kami berharap pengguna kendaraan juga semakin tertib dalam memarkir kendaraannya," kata Bernad.
Sudinhub Jakarta Selatan mengimbau masyarakat mematuhi rambu lalu lintas dan memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan agar tidak mengganggu pengguna jalan maupun pejalan kaki. Penertiban akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi rawan parkir liar.
Artikel Terkait
Pramono Resmikan Perpustakaan Nyi Ageng Serang, Buka hingga Pukul 22.00
Truk Terperosok di Depan RS dr Sutoyo, Lalu Lintas Macet
Mobil Listrik Hyundai Ioniq Tabrak Tiang PJU di JLNT Antasari, Pengemudi Lain Kabur
Pengendara Motor Ninja di Jagakarsa Ditetapkan Tersangka Penganiayaan, Hasil Tes Urine Positif Sabu