Satgas PRR Usul Dua Kebijakan Percepat Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana di Sumatera

- Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB
Satgas PRR Usul Dua Kebijakan Percepat Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana di Sumatera

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengajukan dua usulan kebijakan untuk mempercepat penyediaan hunian tetap bagi korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Usulan tersebut mencakup penggunaan mekanisme Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta penyesuaian besaran bantuan pembangunan hunian tetap.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan mekanisme DSP diusulkan untuk mendukung pembangunan hunian tetap secara in-situ maupun ex-situ mandiri. Menurutnya, kedua skema ini memiliki tingkat kompleksitas lebih tinggi dibandingkan pembangunan terpusat atau komunal.

"Untuk huntap in-situ dan ex-situ mandiri yang menjadi tanggung jawab BNPB, tantangannya lebih kompleks karena lokasinya tersebar. Karena itu kami mengusulkan penggunaan mekanisme Dana Siap Pakai yang lebih fleksibel," ujar Tito usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Ia menjelaskan, mekanisme DSP diharapkan memberi keleluasaan bagi BNPB dalam mempercepat proses pembangunan hunian tetap di berbagai wilayah terdampak. Dengan demikian, penyintas bencana dapat segera menempati hunian yang aman, layak, dan permanen sebagai bagian dari pemulihan.

Selain skema pendanaan, Satgas PRR juga mengusulkan penyesuaian nilai bantuan pembangunan hunian tetap. Saat ini bantuan sebesar Rp60 juta per unit dinilai belum mencukupi untuk membangun rumah layak huni sesuai kondisi di lapangan.

Tito menjelaskan usulan tersebut mengacu pada berbagai standar biaya pembangunan rumah. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkirakan kebutuhan pembangunan rumah layak huni mencapai sekitar Rp120 juta per unit. Sementara itu, pembangunan rumah layak huni di Aceh membutuhkan anggaran sekitar Rp96 juta per unit, dan pembangunan yang dilakukan Yayasan Buddha Tzu Chi berkisar Rp75 juta per unit.

Berdasarkan perbandingan tersebut, Satgas PRR mengusulkan besaran bantuan pembangunan hunian tetap menjadi sekitar Rp80 juta per unit agar lebih sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan sekaligus mendukung kualitas pembangunan.

Seluruh usulan akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sekretariat Negara sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.

Rapat koordinasi itu dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno. Turut hadir Kepala BNPB Suharyanto, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat sinergi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags