Seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri di Palembang. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 16.00 WIB, dan kini telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang.
Laporan dibuat oleh bibi korban, Sri Maisaro (42), yang tidak terima keponakannya, MDP, dianiaya. Menurut Sri, saat kejadian korban sedang duduk bermain handphone bersama temannya. Anak terlapor melintas dan melontarkan ejekan, namun korban mengabaikannya.
"Beberapa saat kemudian, anak terlapor tiba-tiba menangis dan pulang mengadu kepada ibunya dengan mengatakan bahwa dirinya dilempari batu oleh korban," ujar Sri.
Tak lama setelah itu, terlapor mendatangi lokasi kejadian dan diduga menjambak rambut korban serta menampar bibir korban menggunakan sandal. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka.
Pamapta Polrestabes Palembang, Aditya Ammar Syaputra, membenarkan laporan dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur itu. "Benar, kami telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur yang diketahui anak tersebut yatim piatu dan diantar oleh bibinya ke SPKT Polrestabes Palembang," katanya.
Artikel Terkait
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Anggota DPR: Jangan Cepat Puas Diri
Dokter di NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri, Keluarga Duga Depresi Akibat Intimidasi Anggota DPRD
Kepuasan Peserta TASPEN Capai Skor Tertinggi 98,7 pada 2025
BMKG: Puncak Musim Kemarau Juli 2026 Mulai Terjadi di 83 Zona Musim