Remaja 16 Tahun di Palembang Dianiaya Tetangga, Rambut Dijambak hingga Bibir Ditampar Sandal

- Senin, 29 Juni 2026 | 10:40 WIB
Remaja 16 Tahun di Palembang Dianiaya Tetangga, Rambut Dijambak hingga Bibir Ditampar Sandal

Seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri di Palembang. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 16.00 WIB, dan kini telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang.

Laporan dibuat oleh bibi korban, Sri Maisaro (42), yang tidak terima keponakannya, MDP, dianiaya. Menurut Sri, saat kejadian korban sedang duduk bermain handphone bersama temannya. Anak terlapor melintas dan melontarkan ejekan, namun korban mengabaikannya.

"Beberapa saat kemudian, anak terlapor tiba-tiba menangis dan pulang mengadu kepada ibunya dengan mengatakan bahwa dirinya dilempari batu oleh korban," ujar Sri.

Tak lama setelah itu, terlapor mendatangi lokasi kejadian dan diduga menjambak rambut korban serta menampar bibir korban menggunakan sandal. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka.

Pamapta Polrestabes Palembang, Aditya Ammar Syaputra, membenarkan laporan dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur itu. "Benar, kami telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur yang diketahui anak tersebut yatim piatu dan diantar oleh bibinya ke SPKT Polrestabes Palembang," katanya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags