Pasar modal Indonesia memasuki semester kedua 2026 dengan dua agenda besar yang akan menentukan kepercayaan investor asing: tinjauan indeks MSCI pada Agustus dan FTSE Russell pada September. Keduanya menjadi ujian kredibilitas reformasi pasar yang telah dijalankan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Sepanjang semester pertama, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah terpangkas 31,81% ke level 5.896,14 pada penutupan perdagangan Jumat (26/6/2026). Bersamaan dengan itu, aksi jual bersih asing mencapai Rp71,68 triliun. Tekanan ini sebagian besar dipicu oleh sentimen negatif terkait penilaian penyedia indeks global seperti MSCI dan FTSE.
Analis KB Valbury Sekuritas, Khairunnisa N Syahfiraputri dan Anggun Rahmadani, dalam riset yang terbit 23 Juni 2026, menyebutkan bahwa MSCI Quarterly Index Review pada 12 Agustus 2026 akan menjadi evaluasi formal pertama sejak penerapan UU P2SK. Hasilnya akan menunjukkan apakah perbaikan transparansi dan struktur pasar mulai diakui.
Berbeda dengan penyesuaian besar pada Mei 2026, perubahan konstituen dalam tinjauan Agustus diperkirakan terbatas. Namun, perusahaan dengan free float rendah, konsentrasi kepemilikan tinggi, atau masalah investabilitas tetap berpotensi mengalami penyesuaian. "Fokus utama pasar bukan pada jumlah saham yang masuk atau keluar, melainkan apakah penilaian MSCI mulai mencerminkan kemajuan reformasi," ujar mereka, Minggu (28/6/2026).
Agenda kedua yang lebih krusial adalah FTSE Russell Semi-Annual Review pada 21 September 2026. Tinjauan ini akan menentukan apakah pembekuan rebalancing yang berlaku sejak Februari 2026 mulai dilonggarkan. Analis memperkirakan FTSE akan fokus pada efektivitas reformasi UU P2SK, terutama transparansi kepemilikan, kualitas free float, dan aksesibilitas pasar.
Titik Transisi September
September 2026 menjadi titik kritis. Sepanjang Januari–September, investor global berada dalam mode wait and see. Hasil tinjauan MSCI dan FTSE yang rampung pada bulan yang sama diharapkan menjadi awal normalisasi bertahap. Kredibilitas OJK dalam meningkatkan transparansi kepemilikan dan kemampuan BEI menegakkan standar free float akan menjadi faktor penentu.
KB Valbury Sekuritas menyusun dua skenario. Pertama, normalisasi penuh: FTSE mencabut pembekuan rebalancing dan mengembalikan proses penyesuaian peringkat indeks. "Ini akan menjadi sinyal meningkatnya kepercayaan dan berpotensi mendukung pemulihan sentimen investor asing, terutama terhadap saham mid-cap berkualitas dan likuiditas tinggi," tulis analis.
Kedua, FTSE mempertahankan sebagian besar pembekuan. Dalam skenario ini, tekanan pasar tetap selektif, dengan investor memilih emiten yang memiliki tata kelola kuat, transparansi baik, dan investabilitas menarik. "Meskipun rerating berlangsung bertahap, dinamika pasar akan lebih didorong oleh fundamental, bukan sentimen spekulatif," tandas mereka.
Sementara itu, analis BRI Danareksa Sekuritas, Erindra Krisnawan dan Wilastita Muthia Sofi, mencatat perbaikan taktikal jelang semester kedua. Aksi jual asing pada saham besar yang terkena penghapusan indeks MSCI mulai melambat. Nilai tukar rupiah juga perlahan meninggalkan level psikologis Rp18.000 per dolar AS. "Namun, risiko fiskal, kepastian kebijakan, dan kekhawatiran peringkat sovereign masih belum terselesaikan," ujar mereka.
Artikel Terkait
9 Jaksa Dikerahkan Kawal Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat
AS dan Iran Saling Serang di Tengah Negosiasi Damai
BINUS Buka Program Magister Hukum Bisnis, Sasar Lulusan Non-Hukum
Bogor Hornbills Juara IBL 2026 Usai Kalahkan Pelita Jaya di Gim Kelima