Seorang ibu yang sedang membonceng anak balitanya menjadi korban pelemparan molotov di Koja, Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi karena korban diduga menjadi sasaran yang keliru.
Aksi tersebut terekam kamera pengawas dan menyebar luas di media sosial. Dalam rekaman, tampak korban mengendarai sepeda motor melintasi sebuah gang sempit. Di pinggir gang, empat orang pria terlihat duduk dan berbincang. Tak lama setelah korban lewat, sebuah botol molotov dilemparkan ke arahnya.
Korban panik dan berteriak histeris. Ia bersama anaknya kemudian terjatuh setelah motor yang dikendarainya menabrak pintu rumah warga. Kobaran api dari molotov sempat menyambar bagian depan motor.
Warga yang berada di lokasi langsung bereaksi. Sebagian mengejar para pelaku, bahkan ada seorang bapak-bapak yang mengambil senjata tajam untuk ikut memburu. Sementara itu, warga lainnya berusaha menolong korban dengan menyiramkan air untuk memadamkan api.
Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto mengungkapkan bahwa korban tidak memiliki hubungan dengan para pelaku. Ia hanya kebetulan melintas di tempat dan waktu yang salah.
"Bukan melempar ibu-ibu, ibu itu tidak sengaja lewat," ujar Andry kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Menurut keterangan polisi, peristiwa terjadi di Jalan Mandiri II, Koja, Jakarta Utara. Lemparan molotov jatuh tepat di jalan dan mengenai dasbor motor korban saat melintas. "Kaget dan terjatuh," kata Andry.
Polisi menduga pelaku berjumlah empat orang. Hal itu berdasarkan bukti rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian.
"Dari rekaman CCTV, pelaku diduga berjumlah sekitar empat orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas dan pecahan botol molotov. "Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku, termasuk mendalami motif kejadian," ujar Budi.
Artikel Terkait
Marco Bezzecchi Tampar Marshal di Sirkuit Brno, Dilarang Tampil di Balapan Utama MotoGP Ceko
Satgas Pangan: Pabrik Sawit Beli TBS Tak Wajar Berkurang dari 280 Jadi 194
Polres Bekasi Kota Bongkar 102 Kasus Narkoba dan Obat Ilegal dalam Dua Bulan, 121 Orang Ditangkap
BPS Jamin Kerahasiaan Data Sensus Ekonomi 2026, Pelaku Usaha Dimtak Ikut Serta