Polres Bogor mengamankan ratusan ekor anjing pemburu menyusul peristiwa tragis tewasnya seorang bocah berusia sembilan tahun akibat serangan hewan tersebut di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Langkah pengamanan ini tidak hanya bertujuan untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk mencegah potensi penyebaran penyakit menular atau zoonosis yang mungkin dibawa oleh hewan-hewan tersebut.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengungkapkan bahwa total terdapat 125 ekor hewan yang masuk dalam objek penanganan kasus ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 109 ekor berhasil diamankan dalam kondisi hidup, sementara empat ekor ditemukan dalam keadaan mati. Adapun 12 ekor lainnya dilaporkan hilang dan masih dalam proses pencarian oleh pihak berwenang.
"Selain penegakan hukum, Polres Bogor juga bergerak cepat mengantisipasi ancaman penyakit menular atau zoonosis," ujar Wikha dalam keterangannya pada Senin (8/6/2026).
Dalam upaya penanganan yang menyeluruh, kepolisian bersinergi dengan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Bogor. Kerja sama ini mencakup pelacakan, sterilisasi, serta pengujian rabies terhadap seluruh hewan yang terkait dengan pusaran kasus tersebut. Saat ini, 109 ekor anjing yang diamankan tengah menjalani masa isolasi untuk mengetahui potensi keberadaan virus rabies.
"Hari ini kami mengawal langsung pengujian sampel di Puslatfor Bareskrim Polri. Penanganan kasus Jasinga ini dilakukan secara menyeluruh dan berskala besar," kata Wikha.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian bersama tim medis dari Disnakan saat ini fokus melakukan observasi ketat dan isolasi terhadap puluhan hewan yang diamankan. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi virus rabies, yang hasilnya akan sangat menentukan penanganan medis lanjutan.
Sementara itu, peristiwa nahas tersebut pertama kali terungkap setelah beredar luas di media sosial sebuah video yang memperlihatkan penemuan mayat anak laki-laki di wilayah Jasinga. Korban yang diketahui berinisial MAS itu disebut tewas akibat digigit oleh anjing pemburu babi saat sedang memancing.
Kapolsek Jasinga, Iptu Agus Hidayat, membenarkan penemuan mayat tersebut. Ia menjelaskan bahwa lokasi penemuan berada di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga. "Betul, ada ditemukan mayat. Korban usia 9 tahun, informasi dari keluarga usianya 9 tahun. Korban atas nama MAS," kata Iptu Agus saat dikonfirmasi pada Minggu (7/6/2026).
"Informasi awal dari warga, korban lagi mancing, digigit anjing (pemburu babi). Ini kan baru informasi awalnya, baru diduga. Setelah anggota cek ke lokasi, memang betul ada mayat anak kecil," tambahnya.
Artikel Terkait
Satpol PP Karawang Panggil Pengelola Tempat Hiburan Malam Terkait Video Viral Diduga Aktivitas Tak Senonoh
Wakil Ketua DPRD DKI Dukung Integrasi CCTV dengan Polda Metro Jaya untuk Perkuat Keamanan Ibu Kota
Pendaftaran SPMB Kota Bandung untuk TK, SD, dan SMP Dibuka, Afirmasi dan Prestasi Jadi Jalur Pertama
Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari Delapan Dubes Negara Sahabat