Pendaftaran SPMB Kota Bandung untuk TK, SD, dan SMP Dibuka, Afirmasi dan Prestasi Jadi Jalur Pertama

- Senin, 08 Juni 2026 | 16:15 WIB
Pendaftaran SPMB Kota Bandung untuk TK, SD, dan SMP Dibuka, Afirmasi dan Prestasi Jadi Jalur Pertama

Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bandung untuk tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai pada Senin, 8 Juni 2026, dengan membuka dua jalur seleksi tahap pertama, yaitu afirmasi dan prestasi.

Proses pendaftaran diawali dengan pembuatan akun secara daring yang telah berlangsung sejak 11 Mei hingga 5 Juni 2026 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon murid. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menjelaskan bahwa seluruh dokumen persyaratan harus diunggah dan dikonfirmasi melalui laman resmi spmb.bandung.go.id. Ia menekankan pentingnya partisipasi orang tua untuk mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Setelah pembuatan akun dan pengisian formulir pendataan, kemudian dibuka pendaftaran tahap pertama untuk dua jalur, yakni afirmasi (RMP/MBK) dan prestasi (akademik maupun non-akademik),” ujar Asep dalam keterangan resminya.

Pemerintah Kota Bandung berkomitmen menghadirkan layanan SPMB yang terintegrasi. Tidak hanya melibatkan Dinas Pendidikan, sinergi juga dijalin dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial Kota Bandung. Integrasi ini tidak terbatas pada data, melainkan juga mencakup layanan tatap muka di halaman kantor Disdik dan layanan daring melalui fitur chatbox serta media sosial.

Secara teknis, jalur afirmasi terbagi menjadi dua kategori dengan total kuota untuk jenjang SD sebesar 15 persen dan untuk SMP sebesar 30 persen. Kuota SMP tersebut terdiri dari 20 persen penempatan dan 10 persen non-penempatan. Angka ini sudah termasuk alokasi tiga orang per sekolah bagi murid berkebutuhan khusus. Persyaratan utama bagi pendaftar jalur afirmasi adalah berstatus sebagai warga Kota Bandung dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desil 1 hingga 5. Sementara itu, untuk jalur afirmasi berkebutuhan khusus, calon murid wajib melampirkan surat rekomendasi dari Unit Layanan Disabilitas (ULD) Dinas Pendidikan Kota Bandung. Jika telah memiliki rekomendasi dari tenaga ahli seperti psikolog, dokter, atau terapis, dokumen tersebut dapat dilampirkan pada saat pengujian.

Di sisi lain, jalur prestasi juga dibagi menjadi dua kategori dengan total kuota 25 persen. Sebanyak 15 persen dialokasikan untuk prestasi akademik atau nilai rapor, dengan persyaratan calon murid merupakan warga Kota Bandung, melampirkan nilai rapor kelas 4, 5, dan 6 semester I, surat keterangan peringkat, serta sertifikat hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA). Adapun kuota untuk jalur prestasi non-akademik atau kejuaraan sebesar 10 persen, dengan syarat melampirkan sertifikat kejuaraan atau piagam penghargaan yang diterbitkan antara 1 Juli 2023 hingga 30 April 2026, minimal pada tingkat kota.

“Bagi pendaftar jalur prestasi, karena tahun ini dibuka dua tahap, ketika pengumuman hasil seleksi muncul dan calon murid dinyatakan tidak lolos, maka bisa ikut mendaftar lagi di tahap kedua jalur domisili dengan catatan Kartu Keluarga (KK) telah terbit minimal satu tahun,” jelas Asep.

Khusus untuk jalur afirmasi, jika tidak diterima di sekolah tujuan, calon murid masih memiliki kesempatan untuk mengikuti proses pemenuhan dan memilih sekolah yang masih memiliki kuota afirmasi. Ketentuan ini berlaku baik bagi pendaftar afirmasi murid berkebutuhan khusus maupun Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP). “Tentunya komitmen kami, bagi pendaftar RMP kami pastikan melanjutkan pendidikan baik di sekolah negeri maupun swasta,” ujarnya.

Asep mengingatkan orang tua untuk mengikuti SPMB dengan penuh integritas dan menghindari segala bentuk gratifikasi, pungutan liar, atau suap dari oknum yang menjanjikan kelulusan ke sekolah tertentu. “Saya tegaskan, jika ada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan masuk ke sekolah tertentu, segera laporkan dan lampirkan bukti dugaan tersebut. Sesuai arahan Pak Wali Kota, siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas,” tegasnya.

Pada tahap pertama ini, pendaftar jalur afirmasi dan prestasi diwajibkan untuk memilih sekolah tujuan dan melakukan klik konfirmasi pendaftaran. Selanjutnya, sekolah tujuan akan melakukan verifikasi, dan hasil seleksi sementara akan muncul di laman spmb.bandung.go.id. “Hasil seleksi sementara ini akan bergerak terus hingga proses validasi dan verifikasi oleh sekolah tujuan selesai. Untuk hasil seleksi final, akan diumumkan pada jadwal pengumuman,” pungkas Asep.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar